Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud Meresmikan Asrama Santri Putri Pondok Pesantren Hidayatullah

11 Januari 2024

RESMIKAN : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud meresmikan asrama Santri Putri Pondok Pesantren Hidayatullah Balikpapan, Kamis (11/1/24).
BALIKPAPAN. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud secara langsung menghadiri undangan silaturahmi sekaligus meresmikan Asrama Santri Putri Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah Balikpapan, Kamis (11/1/24).

Acara yang dihadiri ratusan santriwati Hidayatullah tersebut berlangsung di area putri Kampus Induk Pondok Pesantren Hidayatullah Gunung Tembak (Gutem), Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan.

Turut hadir pada kegiatan itu antara lain Pemimpin Umum Hidayatullah KH Abdurrahman Muhammad, Ketua YPPH Balikpapan Ustadz KH Hamzah Akbar, Anggota DPRD Kota Balikpapan H Subari, Camat Balikpapan Timur Mustamin, , para pembimbing Hidayatullah, pengurus yayasan, dan para guru pengajar.

Secara simbolis, peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti peresmian di bawah tenda acara kemudian pengalungan surban dan penyerahan proposal Asrama Tahfizul Qur’an Bani Mas’ud serta pengguntingan pita di depan pintu masuk gedung asrama tersebut oleh Hasanuddin Mas’ud dan Ustadz KH Hamzah Akbar.

Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud mengapresiasi atas dibangunnya gedung tersebut. Ia pun tak menyangka jika acara penyambutan dirinya digelar secara meriah.

“Saya kira tadi tidak semeriah ini,” ujarnya pada saat memberikan kata sambutan.

Ia pun mengaku selama ini sudah memiliki kedekatan moral dan personal dengan Pondok Pesantren Hidayatullah sejak lama.

“SMA kelas dua saya sudah masuk Pondok Hidayatullah. Saya merasa berterima kasih banyak” akunya.
Ia pun menjanjikan untuk turut serta memberikan sumbangsih terhadap pembangunan Pondok Pesantren Hidayatullah Gunung Tembak, baik secara personal maupun dalam posisinya sebagai Ketua DPRD Kaltim.

“Harapannya ke depan pemerintah provinsi dan kota bisa membantu pembangunan di Pondok Pesantren Hidayatullah karena ini adalah pusat peradaban di Kalimantan Timur,” ujar politisi partai Golkar ini. 

Dalam sambutannya, Ustadz KH Hamzah Akbar menerangkan bahwa gedung senilai Rp 3,2 miliar yang diresmikan itu dibangun secara mandiri dan kolektif oleh para wali santri Hidayatullah Getem. Terdiri dari dua lantai yang diperuntukkan sebagai asrama.

“Harapan kita semuanya jadi berkah, semuanya jadi tanda mata, jadi catatan sejarah,” ucapnya mengapresiasi peresmian tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa pembangunn gedung dimulai sejak masa pandemi Covid-19 lalu dan berlangsung sekitar 3 tahun lamanya. “Nilainya tentu tidak sedikit untuk kerja-kerja kemandirian. Alhamdulillah bisa diresmikan hari ini,” ujarnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)