Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud Hadiri Acara Debat Publik Kedua Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Kaltim

Minggu, 3 November 2024 222
DEBAT : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud ketika mengahadiri debat publik kedua calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim, Minggu (3/11) malam.
JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menggelar acara debat publik kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim pemilihan tahun 2024, Minggu (3/11) malam.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud secara langsung menghadiri acara debat kedua yang digelar di Gedung Menara Bank Mega lantai 3 jalan Kapten P. Tendean Kav 12-14 A Jakarta Selatan.

Acara debat kedua yang menghadirkan pasangan calon nomor 1 Isran Noor dan Hadi Mulyadi serta pasangan calon nomor 2 Rudi Mas’ud dan Seno Aji dipandu oleh moderator Fredy Cahya dan Sarah Ariantie dari News Anchor CNN Indonesia.

Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menyambut baik atas terselengaranya acara debat kedua yang berjalan kondusif serta aman.

Ia berharap, agar pemilihan kepala daerah yang akan datang nanti berjalan dengan aman, serta menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas.

“Dan bisa membawa aspirasi masyarakat ke tempat yang lebih baik, dan mudah-mudahan Kaltim kedepan lebih sejahtera,” harapnya.

Menurutnya, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim yang besar, dan akan terus meningkat seiring dengan pemerintahan yang baru. Ia berharap ada sinergifitas antara eksekutif dan legislatif.

“Mudah-mudahan ada sinergifitas antara gubernur yang terpilih dengan legislatif atau DPRD yang sudah ada,” ujarnya.

Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris dalam sambutannya mengatakan bahwa debat terbuka merupakan bagian dari kampanye yang difasilitasi oleh KPU Kaltim sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024.

Debat kedua ini, lanjutnya, mengambil tema “tata kelola pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat”.

“Kami berharap, masyarakat Kalimantan Timur bisa menyaksikan dan menonton langsung debat kedua ini. Karena dengan menonton dan menyaksikan akan semakin menambah informasi kepada masyarakat Kalimantan Timur terkait dengan visi, misi dan program kerja dari masing-masing pasangan calon,” kata Fahmi Idris.

Acara debat yang dihibur dengan penampilan dari Ghea artis jebolan Indonesian Idol tersebut  tampak dihadiri Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto, tim perumus dan panelis, tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat, serta para simpatisan dari kedua pasangan calon. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Forum Guru PPPK Kaltim Minta Kepastian Status dan Perpanjangan SK, Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP
Berita Utama 26 Mei 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas usulan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (26/05). RDP ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Forum Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Guru PPPK Provinsi Kaltim. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, serta dihadiri oleh perwakilan PGRI, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Pertemuan ini dinilai penting mengingat sekitar 1.198 guru PPPK angkatan 2022 akan memasuki akhir masa kontrak pada Februari 2027. Forum guru meminta kepastian mekanisme perpanjangan SK hingga batas usia pensiun (BUP), mengingat kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim masih tinggi dan bersifat berkelanjutan. Dalam forum tersebut, Agus Suwandy memetakan sejumlah persoalan mendasar yang selama ini dihadapi oleh para guru PPPK di lapangan, antara lain kepastian kontrak jangka panjang, mekanisme mutasi yang bermasalah, ketimpangan tunjangan (TPP), dan pengembangan karier. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy menegaskan DPRD Kaltim pada prinsipnya mendukung aspirasi guru PPPK, termasuk usulan perpanjangan masa kerja hingga BUP. Ia juga menyebut BKD dan Disdikbud Kaltim memiliki pandangan yang sama untuk memperjuangkan kepastian status guru PPPK dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pada prinsipnya DPRD Kaltim mendukung penuh aspirasi teman-teman guru PPPK. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar dan masuk dalam skema mandatory spending yang wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Persoalan ini tidak boleh terus-menerus berulang setiap tahun tanpa adanya kepastian hukum dan perlindungan kerja,” ujar Agus Suwandy. Ia menambahkan, jika data di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim memang masih besar dan bersifat berkelanjutan, pemerintah daerah harus memiliki keberanian untuk mengambil langkah diskresi yang progresif. Agus juga mengapresiasi sikap BKD dan Disdikbud Kaltim yang dinilai memiliki semangat dan pemikiran yang sama dalam memperjuangkan kepastian status guru PPPK. “Kita sepakat secara prinsip mendukung usulan perpanjangan masa kontrak PPPK hingga batas usia pensiun, mengacu pada praktik yang sudah berjalan di beberapa daerah lain. Terkait kekhawatiran para guru, BKD juga telah menegaskan tidak ada tes atau seleksi ulang dalam proses perpanjangan kontrak PPPK angkatan 2022. Ini murni persoalan administrasi dan evaluasi kinerja melalui SKP,” jelasnya. Ia juga menegaskan dukungannya agar pemerintah tidak membuka rekrutmen CASN atau formasi umum baru sebelum penataan dan kepastian status guru PPPK yang ada saat ini diselesaikan terlebih dahulu. Lebih lanjut, Agus menyebut DPRD Kaltim akan terus mengawal hasil RDP bersama BKD, Disdikbud, PGRI, dan Forum IPN agar dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan bersama Pemprov Kaltim. “Kami akan mendorong pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aspirasi ini akan terus kami kawal agar menghasilkan solusi yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi guru PPPK di Kaltim,” tutupnya.(hms9)