Ketua DPRD Kaltim Hadiri Maulid Nabi SAW di Balikpapan

3 November 2022

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud saat menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H, Tahun 2022, di BSCC Dome Balikpapan, Selasa (1/11) malam
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H/Tahun 2022, di Balikpapan Sport and Convetion Center (BSCC) Dome, Balikpapan, Selasa (1/11) malam.

Peringatan Maulid Nabi Muhmmad SAW tahun ini diselenggaran oleh Pemkot Balikpapan dengan menghadirkan Sang Raja Dangdut, Rhoma Irama, sekaligus mengisi tausiah di hadapan ribuan warga Balikpapan. Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran Surah Al Ahzab ayat 21-22, dan ayat 40-43 oleh Anisah Ulfah, Juara MTQ tingkat Kota Balikpapan.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud memberikan apresiasi kepada Pemkot Balikpapan yang sukses melaksanakan Maulid Nabi SAW. Dirinya berharap, Warga Kaltim, khususnya Balikpapan mengambil hikmah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, dan menjadikan perilaku nabi sebagai contoh teladan. “Alhamdulillah, semoga hikmah dalam peringatan Maulid Nabi ini, dapat menjadi contoh suri tauladan kita, terkhusus kepada junjungan kita, Nabi besar Muhammad SAW,” kata pria yang akrab disapa Hamas ini.

Peringatan Maulid Nabi sebut Hamas, pantas dijadikan motivasi untuk meneladani akhlak Rasulullah SAW sebagai petunjuk. “Semoga di momen tersebut kita semua dapat mempertebal iman dan kecintaan kita kepada Rasulullah, dan kegiatan ini ke depannya dapat terus dilaksanakan, sehingga syiar Islam semakin menggaung di mana saja berada,” ujarnya.

Sebelum menyampaikan ceramah, raja dangdut Rhoma Irama menyanyikan lagu hitsnya di masa lampau, yang kini kembali dipopulerkan putranya berjudul "Menunggu". Selanjutnya, yang paling dinanti oleh masyarakat Kota Balikpapan, yakni mendengarkan ceramah agama dari Rhoma Irama, serta dilanjutkan dengan rangkaian doa bersama.

Dalam hal ini, Rhoma mengajak para hadirin dalam acara ini untuk memperdalam pengenalan diri terhadap Nabi Muhammad SAW. "Jika kita sudah kenal beliau (Nabi Muhammad SAW), maka akan tumbuh kekaguman kita kepada Nabi, kemudian jika sudah kagum akan muncul cinta kepada Nabi, lalu jika sudah cinta, Insya Allah kita akan bisa taat kepada Nabi Muhammad SAW," ucap Rhoma Irama dalam tausiyahnya.
Sementara itu, Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud meminta masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban, baik saat acara berlangsung, hingga telah usai. “Terima kasih kepada warga Balikpapan yang datang bersama diacara ini, semoga sampai pulang nanti tetap tertib,” katanya. “Kesuksesan acara ini adalah karena kita semua. Apa yang kita harapkan pada malam hari ini dan pertemuan Maulid berjalan lancar aman dan tertib,” imbuh wali kota.

Selain itu, pria yang akrab disapa Rahmad ini juga menyerahkan dana pembinaan kegiatan MTQ Tingkat Provinsi Kalimantan Timur. Penghargaan antara lain diberikan kepada hafizah 10 juz M. Syarifah. Terbaik 1 hafizah 30 juz Ritzia Athifa khairunisa. Terbaik 1 mufassir bahasa Arab, Ibrahim, Terbaik 1 qiraat murottal dewasa, Hida Rizky Aulia, mufassirah Bahasa Indonesia Rahma Alda Rimanur.

Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kota Balikpapan, beserta Forkopimda dan jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan. Para alim ulama dan tokoh agama, dan ratusa masyarakat Kota Balikpapan juga hadir secara langsung maupun virtual. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)