Ketua DPRD Kaltim Hadiri Maulid Nabi SAW di Balikpapan

Kamis, 3 November 2022 271
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud saat menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H, Tahun 2022, di BSCC Dome Balikpapan, Selasa (1/11) malam
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H/Tahun 2022, di Balikpapan Sport and Convetion Center (BSCC) Dome, Balikpapan, Selasa (1/11) malam.

Peringatan Maulid Nabi Muhmmad SAW tahun ini diselenggaran oleh Pemkot Balikpapan dengan menghadirkan Sang Raja Dangdut, Rhoma Irama, sekaligus mengisi tausiah di hadapan ribuan warga Balikpapan. Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran Surah Al Ahzab ayat 21-22, dan ayat 40-43 oleh Anisah Ulfah, Juara MTQ tingkat Kota Balikpapan.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud memberikan apresiasi kepada Pemkot Balikpapan yang sukses melaksanakan Maulid Nabi SAW. Dirinya berharap, Warga Kaltim, khususnya Balikpapan mengambil hikmah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, dan menjadikan perilaku nabi sebagai contoh teladan. “Alhamdulillah, semoga hikmah dalam peringatan Maulid Nabi ini, dapat menjadi contoh suri tauladan kita, terkhusus kepada junjungan kita, Nabi besar Muhammad SAW,” kata pria yang akrab disapa Hamas ini.

Peringatan Maulid Nabi sebut Hamas, pantas dijadikan motivasi untuk meneladani akhlak Rasulullah SAW sebagai petunjuk. “Semoga di momen tersebut kita semua dapat mempertebal iman dan kecintaan kita kepada Rasulullah, dan kegiatan ini ke depannya dapat terus dilaksanakan, sehingga syiar Islam semakin menggaung di mana saja berada,” ujarnya.

Sebelum menyampaikan ceramah, raja dangdut Rhoma Irama menyanyikan lagu hitsnya di masa lampau, yang kini kembali dipopulerkan putranya berjudul "Menunggu". Selanjutnya, yang paling dinanti oleh masyarakat Kota Balikpapan, yakni mendengarkan ceramah agama dari Rhoma Irama, serta dilanjutkan dengan rangkaian doa bersama.

Dalam hal ini, Rhoma mengajak para hadirin dalam acara ini untuk memperdalam pengenalan diri terhadap Nabi Muhammad SAW. "Jika kita sudah kenal beliau (Nabi Muhammad SAW), maka akan tumbuh kekaguman kita kepada Nabi, kemudian jika sudah kagum akan muncul cinta kepada Nabi, lalu jika sudah cinta, Insya Allah kita akan bisa taat kepada Nabi Muhammad SAW," ucap Rhoma Irama dalam tausiyahnya.
Sementara itu, Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud meminta masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban, baik saat acara berlangsung, hingga telah usai. “Terima kasih kepada warga Balikpapan yang datang bersama diacara ini, semoga sampai pulang nanti tetap tertib,” katanya. “Kesuksesan acara ini adalah karena kita semua. Apa yang kita harapkan pada malam hari ini dan pertemuan Maulid berjalan lancar aman dan tertib,” imbuh wali kota.

Selain itu, pria yang akrab disapa Rahmad ini juga menyerahkan dana pembinaan kegiatan MTQ Tingkat Provinsi Kalimantan Timur. Penghargaan antara lain diberikan kepada hafizah 10 juz M. Syarifah. Terbaik 1 hafizah 30 juz Ritzia Athifa khairunisa. Terbaik 1 mufassir bahasa Arab, Ibrahim, Terbaik 1 qiraat murottal dewasa, Hida Rizky Aulia, mufassirah Bahasa Indonesia Rahma Alda Rimanur.

Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kota Balikpapan, beserta Forkopimda dan jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan. Para alim ulama dan tokoh agama, dan ratusa masyarakat Kota Balikpapan juga hadir secara langsung maupun virtual. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Soroti Kredit Rp 820 Miliar Bankaltimtara ke Pemkab Kukar, DPRD Kaltim Tekankan Penguatan Regulasi dan Mitigasi Risiko
Berita Utama 30 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membedah pemberian fasilitas kredit senilai Rp 820 miliar dari PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim-Kaltara (Bankaltimtara) kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (30/3/26), tersebut menyoroti tajam aspek regulasi serta potensi risiko gagal bayar (default) yang dikhawatirkan dapat berdampak pada postur APBD dan stabilitas kesehatan bank. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Selamat Ari Wibowo, Firnadi Ikhsan, Didik Agung Eko Wahono, Guntur, Sapto Setyo Pramono, dan Muhammad Husni Fahruddin. Pertemuan ini juga menghadirkan pihak eksekutif dan lembaga pengawas, di antaranya Kejaksaan Tinggi Kaltim, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim, BPK RI Perwakilan Kaltim, BPKP Kaltim, Inspektorat, Biro Hukum Setda Prov.Kaltim, Asisten Perekonomian Setda Prov.Kaltim, serta Direktur Utama Bankaltimtara. Membuka jalannya pembahasan, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa DPRD memiliki mandat konstitusional untuk menjalankan pengawasan secara ketat. Ia menyatakan bahwa lembaga legislatif akan mengambil langkah sesuai kewenangan guna memastikan pemberian kredit tersebut selaras dengan aturan yang berlaku. "Langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif kami kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur," tegas Ekti saat memimpin jalannya rapat. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mempertanyakan kepatuhan prosedur dalam pencairan kredit senilai Rp 820 miliar tersebut. Poin krusial yang menjadi atensi utama adalah ketiadaan persetujuan dari DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dalam proses peminjaman. "Kami mendalami sisi regulasinya, mengingat adanya informasi bahwa pinjaman ini tidak melalui mekanisme persetujuan DPRD Kukar atau sidang paripurna, melainkan hanya melalui persetujuan kepala daerah. Kami ingin memastikan legalitas prosedur ini secara hukum," ujar sosok yang akrab disapa Hamas tersebut. Hasanuddin juga menyatakan kekhawatirannya terkait jangka waktu pengembalian dana. Menurutnya, jika pinjaman dikategorikan sebagai pengelolaan kas untuk biaya operasional seperti pembayaran listrik, air, atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maka kewajiban tersebut idealnya harus tuntas dalam satu tahun anggaran berjalan. Dengan pencairan yang dilakukan pada Maret 2026, muncul urgensi untuk memastikan apakah pelunasan dana hampir Rp 1 triliun tersebut mampu dirampungkan dalam kurun waktu sembilan bulan ke depan. "Jika terjadi gagal bayar, dampaknya adalah potensi tergerusnya APBD untuk dana talangan. Ini adalah uang rakyat Kaltim yang dikelola bank daerah. Kami harus memastikan tidak ada celah pembiaran yang berujung pada kerugian negara," tambahnya. Melalui RDP ini, DPRD Kaltim menekankan bahwa sebagai institusi yang bergerak di bidang kepercayaan, Bankaltimtara wajib menjaga kredibilitas dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Proses pemberian kredit harus merujuk sepenuhnya pada regulasi perbankan serta memperhatikan masukan teknis dari OJK Kaltim, BPK RI Kaltim, BPKP Kaltim, hingga Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim. Guna memitigasi risiko, DPRD Kaltim meminta Bankaltimtara untuk segera melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen administratif sesuai arahan lembaga pengawas dan Kejaksaan Tinggi Kaltim. DPRD Kaltim juga memandang perlu adanya koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memastikan aspek jaminan atas risiko pinjaman tersebut. Ke depan, langkah pengawasan akan diperluas melalui rencana konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri guna memverifikasi prosedur persyaratan peminjaman daerah bagi kabupaten/kota lainnya. Lebih lanjut, DPRD Kaltim akan mengevaluasi secara total rencana penyertaan modal bagi Bankaltimtara di masa mendatang, apabila ditemukan indikasi kerugian yang disebabkan oleh kebijakan peminjaman dana daerah. (Hms11)