Ketua DPRD Kaltim Dukung Pengembangan Perguruan Tinggi Swasta di Kaltim

Senin, 6 Maret 2023 64
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud saat menyampaikan pemaparan dalam FGD, pada Rabu (1/2/2023) di Hotel Platinum Balikpapan
BALIKPAPAN - Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud baru-baru ini menghadiri Focus Group Discussion yang digelar oleh Pengurus Wilayah Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia, Rabu (1/2/2023) di Hotel Platinum Balikpapan.

Digagas menjadi narasumber pada acara yang juga dihadiri Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Sejumlah masukan disampaikan Hasanuddin saat dirinya menyampaikan pemaparan. Menurutnya, Anggaran Khusus sangat diperlukan jika ingin mendorong perguruan tinggi swasta terus maju dan berkembang.

Selain itu dukungan terkait itu sangat diperlukan dari stake holder, diantaranya Pemerintah Provinsi Kaltim dan DPRD Kaltim. Indikator yang juga diperlukan yaitu bagaiman Indeks Human Develompent, infrastruktur, Pengembangan Sumber Daya Manusia seperti mendorong dosen untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang hingga Strata 3. 

Masih menurut Hasan, tantangan yang dihadapi Kaltim menyongsong IKN tidaklah sederhana, kedepan semua sektor akan memiliki tantangan masing-masing. "Termasuk bidang pendidikan, khususnya dalam hal ini Perguruan tinggi swasta sebagai bagian penting mendukung pembangunan daerah dari segi pendidikan dan SDM. Sehingga capaian Unggul menjadi hal penting yang harus bisa diraih agar tidak kalah bersaing dengan Perguruan Tinggi Swasta dari Luar Kaltim yang sangat mungkin untuk masuk dan bersaing," kata Hasanuddin Mas'ud.

Untuk diketahui, narasumber lain yang juga hadir dalam FGD tersebut yakni, Anggota DPR RI Hetifah Sjarifudin, Dr M Akbar  Kepala LLDIKTI Wilayah XI dan Myrna Asnawi Safitri. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)