Ketua DPRD Kaltim Dorong Langkah Konkret dalam Rakor Gubernur Penghasil SDA

Rabu, 9 Juli 2025 41
RAKOR : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud ketika mengikuti rakor gubernur, Rabu (9/7/2025).
BALIKPAPAN – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menghadiriRapat Koordinasi (Rakor) Gubernur bertema “Sinergi Daerah Penghasil Sumber Daya Alam (SDA) untuk Menggali Potensi Dana Bagi Hasil (DBH) Sektor Pertambangan, Kehutanan, dan Perkebunan guna Penguatan Fiskal Daerah”, yang digelar di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (9/7/2025).

Rakor ini dipimpin langsung oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Wakil Gubernur Seno Aji, Sekdaprov Sri Wahyuni, dan Kepala Bapenda Ismiati sebagai moderator. Turut hadir 12 gubernur dan wakil gubernur dari provinsi penghasil SDA,termasuk Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Jambi, dan Sumatera Selatan. Dalam forum tersebut, Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya rakor menghasilkan keputusan strategis dan langkah konkret dalam menyelaraskan pendekatan kepada pemerintah pusat, termasuk melalui advokasi nasional.

“Saya ingin setelah rakor ini ada rekomendasi strategis dari DPRD. Kami sering turun ke lapangan, komisi-komisi kami terjun langsung, sehingga bisa memberikan masukan yang relevan,” ujar Hasanuddin.

Ia juga menyoroti pengelolaan sektor pertambangan yang perlu dilakukan secara adil, berkelanjutan, dan transparan. Menurutnya, Kalimantan Timur memiliki 10 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), menjadikannya provinsi dengan jumlah terbanyak di Indonesia. Sementara itu, Gubernur Rudy Mas’ud menegaskan bahwa rakor ini bukan sekadar ajang koordinasi, melainkan forum perjuangan bersama untuk memperjuangkan keadilan fiskal bagi daerah penghasil SDA.

“Ini bukan soal bagi-bagi kue, tapi soal keadilan fiskal. Banyak daerah penghasil tidak mendapat sepeser pun dari aktivitas yang terjadi di wilayahnya,” tegas Rudy. Ia menyoroti dominasi pusat dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil, khususnya dari Penjualan Hasil Tambang (PHT) dan Penggunaan Kawasan Hutan (PKH) yang masuk ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pusat. Rudy menyebut bahwa

Kaltim menyumbang lebih dari 50 persen PNBP nasional dari sektor tambang, namun tidak menerima alokasi DBH yang proporsional. Rakor ini diharapkan menjadi momentum untuk memperjuangkan regulasi baru yang lebih berpihak kepada daerah penghasil, serta memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi potensi SDA. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)