Ketua Dan Anggota Komisi IV Hadiri Acara Perpisahan Kacabdin Wilayah III Kukar

10 Juli 2023

ACARA PERPISAHAN : Akhmed Reza Fachlevi bersama Salehuddin saat menghadiri acara perpisahan Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Wilayah III Muhtar Lubis, Selasa (4/7)
TENGGARONG. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi dan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin menghadiri acara Syukuran Penyembelihan Qurban oleh Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/LB dan perpisahan Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Wilayah III  Muhtar Lubis yang telah purna tugas di ruang serba guna SMA Negeri 2 Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (4/7).

Dalam sambutannya, Muhtar Lubis menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjabat terdapat kesalahan atau kekhilafan. Kemudian ia mengharapakan agar sekolah-sekolah yang ada di Kukar baik yang ada di ibukota kabupaten maupun yang di pelosok paling tidak memiliki kesamaan.

“Saya harap sekolah-sekolah yang ada di Kukar ini, baik yang ada di ibukota kabupaten yakni Tenggarong, itu minimal mendekati atau samalah dengan yang di Jantur di Tabang dan lain sebagainya,” sebutnya.

Selanjutnya Akhmed Reza Fachlevi mengatakan bahwa Komisi IV sudah berjuang untuk dunia pendidikan. Di DPRD, lanjutnya, hanya sebagai mediator, fasilitator, dan penganggaran, sementara eksekusi pengusulan teknis ada pada eksekutif atau pemerintah provinsi.

Kemudian, atas nama Komisi IV, ia meminta saran kepada tenaga pendidik sebagai masukan untuk kemajuan pendidikan. “Kami tidak bisa mendengarkan hanya dari dinas saja, namun masukan dari bapak ibu sekalian sebagai tenaga pendidik sangatlah penting bagi kami di Komisi IV,” ujar politisi muda partai Gerindra ini saat menyampaikan sambutan.

Ia berharap bahwa dunia pendidikan di Kaltim dapat lebih maju lagi serta program-program yang ada bisa sesuai dengan RPJMD dan RPJP Kaltim dan terus didorong.

Senada dengan hal tersebut, Salehuddin dalam sambutannya berharap sumbangsih saran dan masukan terkait dengan kegiatan belajar dan mengajar di Kukar. Kemudian ia berharap siapapun yang nantinya menjabat sebagai Kacabdin wilayah III yang baru, adalah orang yang bisa mengayomi dan menjaga tetap solid.

“Kita guyub, kalau guyub dan solid, Insya Allah apapun kepentingan kita, baik kepala sekolah bahkan operator, bahkan P3K kalau sudah guyub, ini menjadi salah satu energi kita,” tegasnya.

Hadir pula dalam acara tersebut Ketua MKKS Asran, Kasi SMA dan SMK cabang dinas wilayah III, Pengawas SMA dan SMK, dan kepala sekolah SMA dan SLB. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)