Ketua Dan Anggota DPRD Kaltim Ikuti Rapat Konsolidasi, Bahas Persoalan Bendungan Marangkayu

Rabu, 12 Februari 2025 640
RAPAT KONSOLIDASI : Hasanuddin Mas’ud dan Baharuddin Demmu ketika mengikuti rapat konsolidasi, Rabu (12/2).
SAMARINDA. Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik memimpin rapat konsolidasi penanganan dan penyelesaian dampak pembangunan Bendungan Marangkayu Kutai Kartanegara, Rabu (12/2).
Rapat yang digelar di VIP Room Rumah Jabatan Gubernur Kaltim dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Anggota Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu.
Selain itu hadir pula Gubernur Kaltim terpilih Rudy Mas’ud, Anggota DPD RI Yulianus Henock Sumual dan Andi Sofyan Hasdam, Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim, PTPN IV Regional V, perangkat daerah Kaltim dan Kukar, dan perangkat desa serta tokoh masyarakat Marangkayu.
Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa pembangunan Bendungan Marangkayu senilai 1,17 miliar telah selesai yang berasal dari anggaran APBD dan APBN.
“Permasalahan yang timbul adalah saat difungsikan sebenarnya. Begitu difungsikan dialirkan, ada yang tergenang. Hal inilah sebenarnya yang menjadi problem kita, karena ada hak masyarakat pengakuannya dan ada hak dari perusahaan HGU dan ini berproses dalam pengadilan,” jelas Hasanuddin Mas’ud.
Sementara, Baharuddin Demmu mengisahkan pada saat menjadi kepala desa sejak tahun 2006 hingga 2009, saat itu dimulai gagasan pembangunan bendungan tersebut.
Dan penggagasnya, lanjut Baharuddin Demmu, adalah mantan Anggota DPR RI Yasin Kara dari Fraksi PAN.
“Dia reses di rumah masyarakat Marangkayu. Rakyat waktu itu minta bendungan, tapi yang dipikirkan rakyat waktu itu bukan bendungan besar. Mungkin pak Yasin ini mengkomunikasikan dengan teman-teman di Jakarta, tiba-tiba turun DED nya tepat di kilo 7 itu bendungan,” ungkap Baharuddin Demmu.
Lain pihak, Akmal Malik mengatakan bahwa peserta rapat konsolidasi sepakat untuk membentuk squad team yang akan menjadi penyelia dalam persoalan bendungan Marangkayu.
“Dalam dua hari ini akan kita selesaikan SK nya, dan tentu akan saya laporkan kepada gubernur terpilih,” ujar Akmal Malik. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Perkuat Kolaborasi Pengawasan dan Tata Kelola Keuangan, Sekwan DPRD Kaltim Hadiri Pengukuhan Kepala BPKP Kaltim
Berita Utama 30 Juni 2025
0
SAMARINDA — Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Norhayati Usman, menghadiri acara Pengukuhan dan Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur dari Dr. Felix Joni Darjoko kepada Edy Suharto, yang digelar di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Senin (30/06/2025). Acara yang diresmikan oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, ini menandai babak baru dalam penguatan sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga pengawasan guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Dalam sambutannya, Gubernur Kaltim menegaskan bahwa kehadiran BPKP bukan hanya sebagai unsur pengawasan, namun juga sebagai mitra strategis yang mendampingi pemerintah  daerah dalam memastikan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan. “BPKP tidak hanya pengawas, tetapi mitra yang memberikan bimbingan, konsultasi, dan pendampingan kepada pemda,” tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif, eksekutif, dan pengawasan untuk memastikan pelaksanaan anggaran berdampak langsung bagi masyarakat. Senada dengan hal tersebut, Sekwan DPRD Kaltim, Norhayati Usman, menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan peran aktif BPKP dalam penguatan tata kelola keuangan daerah. “Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan lembaga pengawasan seperti BPKP merupakan fondasi penting bagi terciptanya pembangunan yang terarah dan berdaya guna,” ujar Norhayati. Momentum pengukuhan ini sekaligus menjadi landasan kolaborasi berkelanjutan untuk mendukung percepatan pembangunan daerah yang bertumpu pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.(adv/hms9/hms6)