Kawal Ganti Rugi Lahan Ring Road, DPRD Kaltim Pastikan Proses Verifikasi Terus Berjalan

Sabtu, 16 November 2024 175
Jahidin, Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Jahidin mengungkapkan bahwa proses ganti rugi lahan untuk pembangunan ring road di Jalan Nusyirwan Ismail, Kota Samarinda masih menyisakan masalah. Sejumlah warga selaku pemilik lahan mengajukan tuntutan ganti rugi atas tanah mereka yang telah digunakan untuk proyek tersebut. “Pengaduannya masih dalam proses. Warga itu merasa tanahnya belum diselesaikan pembayarannya oleh pemerintah,” ujar Jahidin (16/11/2024).

Menindaklanjuti hal itu, DPRD telah menyampaikan keluhan warga terdampak ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kaltim. Proses pemeriksaan keabsahan dokumen kepemilikan yang diajukan sebagai bukti sah atas klaim warga tengah berlangsung. “Dinas PUPR saat ini sedang memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan masyarakat. Kami semua berharap agar proses ini segera rampung,” jelas Jahidin.

Selain itu, DPRD telah melangkah dengan melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Koordinasi dijalankan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Agraria. Tujuannya, mencari solusi terbaik bagi warga terdampak proyek jalan lingkar. “Kami sudah mengadakan koordinasi, bahkan hingga ke Kementerian Agraria/BPN. Semoga ini segera ada hasilnya dan hak masyarakat bisa segera terpenuhi,” tambah Jahidin.

Jahidin menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan melaksanakan pembayaran ganti rugi apabila bukti kepemilikan warga memenuhi syarat. “Kalau memang itu hak masyarakat dan legalitasnya memenuhi syarat tanpa masalah hukum, pemerintah akan menindaklanjuti pembayarannya,” tegasnya. (Adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Safari Natal Ekti Imanuel Pekan Terakhir Di Kutai Barat
Berita Utama 28 Desember 2025
0
KUTAI BARAT. Rangkaian kegiatan Safari Natal oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) pada pekan terakhir berlangsung selama empat hari, dari tanggal 25 hingga 28 Desember 2025. Ekti Imanuel melaksanakan kegiatan perayaan Natal tersebut dilakukan di empat gereja, masing-masing di Jemaat GKII Linggang Kebut, , Jemaat GKII Sakaq Lotoq, Jemaat GKII Imanuel Bentas dan Jemaat GKII Gunung Rampah. Safari Natal ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan Ekti Imanuel setiap bulan Desember sebagai bagian dari upaya mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan di antara jemaat gereja di Kubar. Sebagai wakil rakyat Kubar, ia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan rumah ibadah yang layak dan representatif bagi jemaat. “Terkait dengan bantuan tempat ibadah, selalu saya sampaikan bahwa saya selalu konsisten terkait dengan dana hibah bantuan tempat ibadah” ujarnya. Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum perayaan iman, tetapi juga kesempatan untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap agar seluruh aktivitas masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat. (hms8)