“Karang Paci” Dukung Tuntutan Mahasiswa

Senin, 11 April 2022 997
Sejumlah mahasiswa dari Aliansi Mahakam Masyarakat Kaltim Menggugat (Mahakam) berunjuk rasa ke kantor DPRD Kaltim, Senin (11/4).
SAMARINDA. Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Timur melakukan aksi unjuk rasa di Karang Paci sebutan Kantor DPRD Kaltim, Senin (11/4).

Kedatangan mereka dalam rangka meminta dukungan wakil rakyat Kaltim terkait protes terhadap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak, kenaikan pajak, dan menolak perpanjangan masa jabatan presiden RI dan penundaan pemilu 2024.

Setelah satu jam berorasi masa ditemui langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dengan didampingi Wakil Ketua Seno Aji dan Sigit Wibowo serta Anggota DPRD Kaltim Ali Hamdi juga Sekwan Muhammad Ramadhan.

Pada aksi yang dikawal ketat oleh aparat kepollisian dan TNI tersebut, Makmur HAPK menyampaikan dukungannya terhadap apa yang menjadi tuntutan aksi masa yang dibuktikan dengan menandatangani kesepakatan bersama.

“Kami mengapresiasi terhadap mahasiswa yang datang ke gedung wakil rakyat ini untuk menyampaikan aspriasinya. Kami atas nama pihak DPRD Provinsi Kalimantan Timur menerima dengan baik dan mendukung penuh atas pernyataan pada hari ini,” tegas Makmur.

“Dalam suasana bulan suci Ramadhan kami sangat salut semangat mahsiswa tidak luntur dalam menyuarakan aspirasi masyarakat. Mudah-mudahan jerih payah yang dilakukan adek-adek mahasiswa mendapat ganjaran dari Allah SWT,” tambahnya.

Pada aksi yang berjalan dengan kondusif tersebut politikus Golkar itu berjanji akan menyampaikan nota kesepahaman yang telah ditandatangani kedua belah pihak tersebut kepada DPR RI dan pemerintah pusat sebagai bentuk aspirasi dari masyarakat Kaltim.(adv/hms4/hms8/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)