Kaltim Patut Bangga Jadi Tuan Rumah

Jumat, 26 Mei 2023 140
OPENING CEREMONY : Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat menghadiri Opening Ceremony FESyar KTI 2023, Jumat (26/5).
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri acara Opening Ceremony  Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Kawasan Timur Indonesia (KTI) tahun 2023 di Crystal Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Jumat (26/5).

FESyar yang diselenggarakan di Kaltim mengangkat tema ”Penguatan Sinergi dan Inovasi Ekonomi dan Keuangan Syariah Melalui Dukungan Digitalisasi untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi KTI yang Inklusif”. Yang mana kegiatan tersebut dalam rangka mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif di wilayah KTI dan sebagai rangkaian kegiatan menuju 10 tahun Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF).

Selanjutnya FESyar merupakan agenda tahunan Bank Indonesia yang diharapkan dapat menjadi wadah integrasi berbagai kegiatan di sektor ekonomi dan keuangan syariah melalui kolaborasi dengan mitra strategis di tingkat daerah yaitu pemerintah daerah, pondok pesantren, Kemenag, MUI, Baznas, LAZ, perbankan syariah, media, dan akademisi.

Kegiatan Opening Ceremony ditandai dengan pemukulan gendang Dayak oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Deputi Gubernur Bank Indonesia Doni Primanto Joewono, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kaltim Ricky P Gozali, Asisten Gubernur Bank Indonesia Dwi Pranoto dan Ketua MUI Kaltim Muhammad Rasyid.

Ricky P Gozali mengatakan bahwa pada tahun ini Kaltim dipercaya sebagai tuan rumah. “Alhamdulillah pada tahun 2023 ini, Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Kaltim ditunjuk sebagai host penyelenggaraan FESyar KTI 2023. Kegiatan ini digelar mulai tanggal 25 hingga 28 Mei 2023 secara hybrid dan digelar di Kota Samarinda,” sebutnya.

Selanjutnya, Hadi Mulyadi dalam sambutannya mengucapkan syukur dan terima kasih karena Kaltim, khususnya Kota Samarinda yang ditunjuk sebagai tuan ruamah FESyar KTI 2023 Road to ISEF 2023.

“Suatu kehormatan bagi kami pemerintah dan masyarakat Kalimantan Timur sudah dipercaya untuk melaksanakan FESyar KTI 2023. Bagi kami ini bukan sekedar menjadi tuan rumah tetapi bagaimana ekonomi syariah masyarakat Kalimantan Timur khususnya Samarinda bisa bergerak dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” kata Hadi Mulyadi.

Hadi menambahkan, bahwa berdasarkan informasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia, aset keuangan syariah Indonesia ada lebih dari 2.300 triliun. Itu artinya perekonomian syariah di Indonesia terus mengalami kemajuan yang signifikan. Bankaltimtara akan berusaha menjadi Bankaltimtara Syariah Mandiri untuk mencover diseluruh Kalimantan.

Kemudian, Doni Primanto Joewono mengatakan, FESyar KTI 2023 seiring dengan komitmen Bank Indonesia dalam rangka menguatkan keuangan syariah, meningkatkan transaksi Qris dan mendukung digitalisasi ekonomi syariah. Termasuk upaya Bank Indonesia meluncurkan kartu kredit pemerintah yaitu kartu kredit domestik, tidak menggunakan internasional principal melainkan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

“Kartu kredit Indonesia ini pertama kali diterapkan oleh pemerintah daerah dalam rangka mendorong percepatan dan mendukung program peningkatan produk dalam negeri atau P3DN, salah satunya dalam transaksi pengadaan barang dan jasa didaerah,” ungkapnya.

Sigit Wibowo menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Bank Indonesia atas terselenggaranya FESyar terutama di Kawasan Indonesia Timur dengan melibatkan Bank Indonesia se Indonesia bagian timur.

“Yang terpenting adalah melibatkan UMKM. Menurut informasi, hadir juga UMKM se Indonesia bagian timur. Tentu saja kesuksesan untuk bersama dan Kaltim patut bangga menjadi tuan rumah. Sekali lagi selamat dan sukses kepada Bank Indonesia,” sebut politisi PAN ini saat diwawancara usai acara. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Forum Guru PPPK Kaltim Minta Kepastian Status dan Perpanjangan SK, Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP
Berita Utama 26 Mei 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas usulan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (26/05). RDP ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Forum Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Guru PPPK Provinsi Kaltim. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, serta dihadiri oleh perwakilan PGRI, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Pertemuan ini dinilai penting mengingat sekitar 1.198 guru PPPK angkatan 2022 akan memasuki akhir masa kontrak pada Februari 2027. Forum guru meminta kepastian mekanisme perpanjangan SK hingga batas usia pensiun (BUP), mengingat kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim masih tinggi dan bersifat berkelanjutan. Dalam forum tersebut, Agus Suwandy memetakan sejumlah persoalan mendasar yang selama ini dihadapi oleh para guru PPPK di lapangan, antara lain kepastian kontrak jangka panjang, mekanisme mutasi yang bermasalah, ketimpangan tunjangan (TPP), dan pengembangan karier. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy menegaskan DPRD Kaltim pada prinsipnya mendukung aspirasi guru PPPK, termasuk usulan perpanjangan masa kerja hingga BUP. Ia juga menyebut BKD dan Disdikbud Kaltim memiliki pandangan yang sama untuk memperjuangkan kepastian status guru PPPK dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pada prinsipnya DPRD Kaltim mendukung penuh aspirasi teman-teman guru PPPK. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar dan masuk dalam skema mandatory spending yang wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Persoalan ini tidak boleh terus-menerus berulang setiap tahun tanpa adanya kepastian hukum dan perlindungan kerja,” ujar Agus Suwandy. Ia menambahkan, jika data di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim memang masih besar dan bersifat berkelanjutan, pemerintah daerah harus memiliki keberanian untuk mengambil langkah diskresi yang progresif. Agus juga mengapresiasi sikap BKD dan Disdikbud Kaltim yang dinilai memiliki semangat dan pemikiran yang sama dalam memperjuangkan kepastian status guru PPPK. “Kita sepakat secara prinsip mendukung usulan perpanjangan masa kontrak PPPK hingga batas usia pensiun, mengacu pada praktik yang sudah berjalan di beberapa daerah lain. Terkait kekhawatiran para guru, BKD juga telah menegaskan tidak ada tes atau seleksi ulang dalam proses perpanjangan kontrak PPPK angkatan 2022. Ini murni persoalan administrasi dan evaluasi kinerja melalui SKP,” jelasnya. Ia juga menegaskan dukungannya agar pemerintah tidak membuka rekrutmen CASN atau formasi umum baru sebelum penataan dan kepastian status guru PPPK yang ada saat ini diselesaikan terlebih dahulu. Lebih lanjut, Agus menyebut DPRD Kaltim akan terus mengawal hasil RDP bersama BKD, Disdikbud, PGRI, dan Forum IPN agar dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan bersama Pemprov Kaltim. “Kami akan mendorong pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aspirasi ini akan terus kami kawal agar menghasilkan solusi yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi guru PPPK di Kaltim,” tutupnya.(hms9)