Jumlah Guru SLB Terbatas, Ini Ungkapan Waket Komisi IV DPRD Kaltim

25 September 2023

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Puji Setyowati
SAMARINDA. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Puji Setyowati mengungkap kekakhawatirannya terhadap keberlangsungan pendidikan di Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kaltim. Penyebabnya, keberadaan guru untuk lembaga pendidikan tersebut dinilai masih terbatas. Oleh karena itu, ia mendorong dibukanya jurusan pendidikan luar biasa di universitas yang ada di Kaltim. Hal ini untuk mendukung keberadaan guru bagi para siswa berkebutuhan khusus. Adapun jumlah guru SLB yang dibutuhkan masih akan dikaji lebih lanjut di internal DPRD.


Ke depan, koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan beberapa pihak terkait yang lain seperti lembaga pendidikan tinggi. Tujuannya, agar jurusan Pendidikan Luar Biasa dibuka untuk dapat mencukupi kebutuhan tenaga pengajar bagi siswa penyandang disabilitas di Kaltim. “Kami harapkan dinas pendidikan bekerja sama dengan universitas negeri untuk membuka jurusan bagi SLB,” kata dia saat ditemui usai rapat paripurna di Gedung Utama (B) Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Senin (25/9/2023).

Nantinya, dalam koordinasi juga akan diajukan tentang perluasan sekolah inklusi di seluruh wilayah Kaltim. “Kami harapkan dengan adanya jurusan khusus itu (kebutuhan guru SLB) bisa tercukupi. Untuk sementara kami belum menyarankan kepada dinas. Kami akan mengkaji lebih dulu terkait berapa kebutuhannya,” tambahnya.

Selain itu, Puji juga menyoroti pentingnya pengembangan guru-guru SLB. Juga, tentang penambahan sarana dan prasarana penunjang pendidikan di Kaltim yang diharapkan dapat dipenuhi dari APBD provinsi tahun 2024. “Kami akan melihat lagi apa yang telah tertuang dalam RKPD (rencana kerja pemerintah daerah). Sehingga kami akan mendukung jika itu berhubungan dengan pengembangan guru-guru khususnya untuk SLB dan juga pengembangan serta penyediaan sarana dan prasarana untuk sekolah SMA/SMK, SLB, laboratorium, dan sarana bermain anak,” ungkapnya.

Puji Setyowati juga menekankan pentingnya pendidikan inklusif yang merangkul semua anak, termasuk yang memiliki kebutuhan khusus. “Karena pendidikan SLB ini sangat penting sekali. Sekarang ini, anak-anak berkebutuhan khusus dan yang mempunyai multitalenta seperti fenomena gunung es. Banyak orang tua yang belum berani dan tidak percaya diri untuk menunjukkan bahwa anaknya perlu stimulus dan pendidikan yang tepat,” jelasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)