Jelang Natal dan Tahun Baru, Suasana Kondusif Perlu Dijaga

Senin, 12 Desember 2022 248
Ekti Imanuel, Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA– Anggota DPRD Kaltim Ekti Imanuel berharap, menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2023, kondusifitas dan kerukunan umat beragama selalu terjaga dengan baik. Jangan ada masyarakat yang terpancing oleh isu-isu miring yang berupaya menciptakan iklim tak kondusif, sehingga membuat perayaan Natal dan Tahun Baru tak berjalan harmonis.

"Sebelumnya, saya ucapkan terimakasih sebesar-besarnya untuk seluruh masyarakat Kaltim terutama aparat keamanan yang berupaya menciptakan suasana kondusif pada perayaan hari keagamaan," kata Ekty.

Dalam hal ini, peran pemerintah dalam mensosialisasikan suasana aman dan nyaman sangat penting. Terutama aparat keamanan, yang terus mengupayakan ketertiban dan keamanan sehingga masyakarat Kaltim bisa mendapatkan suasana perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 yang aman dan tenang.

"Momentum tahunan seperti Natal dan Tahun Baru, biasanya terjadi peningkatan aktivitas masyarakat sehingga ada potensi kerawanan. Maka dari itu kita semua wajib menjaga suasana kondusif," kata Politisi Gerindra ini.

Legislator dari Dapil Kubar dan Mahulu ini juga menekankan kepada masyarakat, untuk tak mudah mencerna isu-isu miring terutama yang menyangkut soal agama. “Mari, lanjutnya, kita buktikan, masyarakat Kaltim memang lebih maju dan berbudaya, cerdas dalam mencerna berita apapun,” imbuhnya.

“Selain itu, hendaknya kita jangan lengah dalam upaya mengamankan Natal  dan Tahun Baru tahun ini, kendati selama ini Kaltim termasuk yang cukup aman dalam pelaksanaan perayaan hari-hari besar kegamaan. Kewaspadaan harus terus ditingkatkan dalam mengantisipasi tindakan-tindakan yang diprediksi menimbulkan ancaman bagi masyarakat,” Pungkas Ekty. (adv/hms6
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)