Jalin Silahturahmi, Pimpinan DPRD Kaltim Sambangi Pangdam VI/Mulawarman

Kamis, 22 September 2022 49
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengunjungi Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo.
BALIKPAPAN. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengunjungi Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo di ruang kerjanya, Kamis (22/9).

Hasanuddin Mas’ud menuturkan kunjungan tersebut dalam rangka menjalin silahturahmi antara DPRD dan TNI. “Membangun komunikasi dengan baik demi kepentingan Kalimantan Timur khususnya dalam rangka menjaga kondusifitas daerah,” katanya.

Ia menjelaskan TNI memiliki peran strategis tidak hanya dalam rangka menjaga kesatuan dan keutuhan NKRI saja akan tetapi juga mensukseskan program-program pemerintah dalam berbagai bidang untuk kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, sinergitas TNI dan Polri dalam masa pandemi covid-19 selama dua tahun terakhir sangat dirasakan manfaatnya khususnya sebagai pengayom dan pengamanan demi terlaksananya regulasi yang telah disepakati bersama. “TNI dan Polri sangat berkontribusi terhadap pelaksanaan percepatan pembangunan dalam arti luas sampai tingkat kelurahan dan desa. Mereka juga bergerak cepat ketika terjadi bencana di seluruh daerah,” tuturnya.

Politikus Golkar itu menambahkan tanpa dukungan TNI dan Polri pelaksanaan program pembangunan guna mencapai visi dan misi daerah akan sulit diwujudkan. Oleh sebab itu sinergitas seluruh pihak sangat diperlukan. “Komunikasi dalam rangka membangun kesepahaman bersama sangatlah diperlukan. Pasalnya, hanya dengan demikian terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera,”pungkasnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)