Jalan Wahau dan Beberapa Kecamatan di Kutim Rusak Parah

16 September 2021

Anggota DPRD Kaltim Safuad
SAMARINDA. Sejumlah jalan penghubung antar desa dan kecamatan di daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) rusak dan dikeluhkan warga setempat. Anggota DPRD Kaltim Safuad meminta Pemerintah Provinsi Kaltim segera menindaklanjuti keluhan tersebut.

Dikatakan dia, berdasarkan aduan warga setempat, kerusakan terparah berada di Kecamatan Muara Wahau, Kecamatan Kombeng, Kecamatan Telen, Kecamatan Muara Bengkal, Kecamatan Batu Ampar, hingga Kecamatan Muara Ancalong.

“Apalagi saat hujan, jalan benar-benar sulit untuk dilintasi kendaraan. Padahal itu merupakan akses yang menghubungkan antar daerah yang sering dilalui masyarakat. Jalan bertanah dan berbatu tampak seperti bubur sehingga tidak layak dilintasi kendaraan. Baik roda dua, maupun roda empat.” sebut Safuad.

Maka dari itu, dirinya meminta pemerintah setempat, dalam hal ini Pemkab Kutai Timur berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk segera melakukan perbaikan jalan. “Segera lakukan inventarisasi masalah, sehingga penanganannya tepat sasaran,” ujarnya.

Agar kondisi jalan yang rusak tidak berlarut, Safuad mendorong supaya alokasi anggaran yang sudah dimasukkan untuk perbaikan jalan, segera dilakukan pengerjaan. Sehingga serapan anggaran ayng sudah disusun oleh DPRD Kaltim dapat terserap secara maksimal.

“Kita minta kepada pemerintah, agar perbaikan jalan-jalan rusak di Kaltim yang sudah dianggarkan, segera dilelang dan dikerjakan. Kan, percuma juga jadinya, kalau DPRD sudah menganggarkan tapi tidak dikerjakan,” jelas dia.

Dirinya juga meminta masyarakat untuk bersabar dan tetap kondusif. Politkus PDI Perjuangan ini mengakui, sejumlah pembangunan infrastruktur seperti pebangunan jalan tidak bisa berjalan maksimal dikarenakan keterbatasan anggaran.

“Masyarakat juga harus mengetahui, bahwa tidak sedikit anggaran kita direcofusing untuk dialihkan pada anggaran kesehatan dan pemulihan ekonomi saat pandemi seperti ini. Meski demikian, aspirasi warga ini akan tetap kita sampaikan kepada pemerintah untuk ditindaklajuti,” jelas Safuad. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)