Jalan Wahau dan Beberapa Kecamatan di Kutim Rusak Parah

Kamis, 16 September 2021 2027
Anggota DPRD Kaltim Safuad
SAMARINDA. Sejumlah jalan penghubung antar desa dan kecamatan di daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) rusak dan dikeluhkan warga setempat. Anggota DPRD Kaltim Safuad meminta Pemerintah Provinsi Kaltim segera menindaklanjuti keluhan tersebut.

Dikatakan dia, berdasarkan aduan warga setempat, kerusakan terparah berada di Kecamatan Muara Wahau, Kecamatan Kombeng, Kecamatan Telen, Kecamatan Muara Bengkal, Kecamatan Batu Ampar, hingga Kecamatan Muara Ancalong.

“Apalagi saat hujan, jalan benar-benar sulit untuk dilintasi kendaraan. Padahal itu merupakan akses yang menghubungkan antar daerah yang sering dilalui masyarakat. Jalan bertanah dan berbatu tampak seperti bubur sehingga tidak layak dilintasi kendaraan. Baik roda dua, maupun roda empat.” sebut Safuad.

Maka dari itu, dirinya meminta pemerintah setempat, dalam hal ini Pemkab Kutai Timur berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk segera melakukan perbaikan jalan. “Segera lakukan inventarisasi masalah, sehingga penanganannya tepat sasaran,” ujarnya.

Agar kondisi jalan yang rusak tidak berlarut, Safuad mendorong supaya alokasi anggaran yang sudah dimasukkan untuk perbaikan jalan, segera dilakukan pengerjaan. Sehingga serapan anggaran ayng sudah disusun oleh DPRD Kaltim dapat terserap secara maksimal.

“Kita minta kepada pemerintah, agar perbaikan jalan-jalan rusak di Kaltim yang sudah dianggarkan, segera dilelang dan dikerjakan. Kan, percuma juga jadinya, kalau DPRD sudah menganggarkan tapi tidak dikerjakan,” jelas dia.

Dirinya juga meminta masyarakat untuk bersabar dan tetap kondusif. Politkus PDI Perjuangan ini mengakui, sejumlah pembangunan infrastruktur seperti pebangunan jalan tidak bisa berjalan maksimal dikarenakan keterbatasan anggaran.

“Masyarakat juga harus mengetahui, bahwa tidak sedikit anggaran kita direcofusing untuk dialihkan pada anggaran kesehatan dan pemulihan ekonomi saat pandemi seperti ini. Meski demikian, aspirasi warga ini akan tetap kita sampaikan kepada pemerintah untuk ditindaklajuti,” jelas Safuad. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.