Investasi Meningkat, Lingkungan dan Kesejahteraan Masyarakat Harus Meningkat

29 Mei 2023

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono ikut didaulat menyerahkan piagam penghargaan kepada pemenang salah satu kategori
BALI. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Ketua Komisi II Nidya Listiyono hadiri acara malam pemberian penghargaan kepada pelaku usaha PMA dan PMDN serta DPMPTSP kabupaten/kota (Investments Award) 2023 di Conventions Center Hall Pelacu, Bali, Kamis (25/5).

Tampak hadir mewakili Menteri Investasi, Direktur Wilayah II Rita, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Puguh Harjanto, Staf Ahli bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Rakyat Christianus Benny, Bupati Penajam Paser Utara Hamdan Pongrewa, Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, dan Dinas DPMPTSP kabupaten/kota se-Kaltim.

Ada beberapa kategori dalam pemberian penghargaan tersebut, diantaranya pencapaian realisasi Tahun 2022 untuk pelaku usaha PMA dan PMDN di Provinsi Kalimantan Timur.

Politikus Golkar itu mengaku mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai pemicu kepada DPMPTSP kabupaten/kota se-Kaltim untuk  lebih meningkatkan kinerjanya lagi. Tak hanya itu, diharapkan investigasi semakin meningkat baik penanaman modal asing, maupun penanaman modal dalam negeri di Kaltim.

Berdasarkan laporan DPMPTSP, di tahun 2022 mampu melebihi target, yakni dari target Rp 54 triliun pencapaiannya menjadi Rp 57 triliun.

Menurutnya, peningkatan investasi dipengaruhi oleh IKN yang menjadi daya tarik tersendiri. Kendati demikian pihaknya mengingatkan agar kontrol terhadap investasi harus ada dilakukan karena tujuan dari adanya investasi selain kemajuan dan peningkatan pembangunan juga berpengaruh terhadap perbaikan taraf hidup masyarakat.

"Saya dorong kepada DPMPTSP agar membuat program-program yang tidak hanya investasi saja meningkat tapi masyarakat juga bisa sejahtera,"ujarnya.

Selain itu, pihaknya menghimbau kepada perusahaan-perusahaan agar dalam berinvestasi di Kaltim memperhatikan lingkungan.

"Investasi di segala bidang yang berkelanjutan wajib berwawasan lingkungan sebab semakin berkembangnya pembangunan infrastruktur tanpa Amdal justru akan menimbulkan banyak persoalan dikemudian hari," katanya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)