Interaksi Sosial Dinilai Bakal Jadi Masalah Serius akibat Hadirnya IKN Nusantara

13 Februari 2023

Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry
SAMARINDA. Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry menilai salah satu persoalan serius yang akan ditimbulkan dari hadirnya IKN Nusantara adalah interaksi sosial. Sebab di satu sisi, di IKN tetap ada masyarakat lokal namun ada pula masyarakat pendatang. “Sehingga, proses terjadinya interaksi ini kan ada 2 kemungkinan. Apakah nanti akan asosiatif ada asimilasi, akulturasi, kerja sama, atau disasosiatif? Di sana akan terjadi persaingan dan konflik,” ungkap Sarkowi, Sabtu (11/2/2023).

Dia menegaskan, pemerintah harus mengantisipasi dan menangani potensi persoalan tersebut. Harus ada desain yang disiapkan agar tidak terjadi persaingan yang tidak sehat dan akhirnya menimbulkan konflik tertentu. “Ini harus didesain. Menurut saya, perlu ada forum pembauran nusantara. Forum itu akan jadi medium bersilaturahmi, baik pendatang maupun lokal. Di sana mereka bisa bahas persoalan-persoalan yang ada di IKN,” sambung politisi dari Golkar itu.

Jika forum tersebut terealisasi, dia berharap Badan Otorita IKN juga bisa menjalin komunikasi. Terutama ketika ada persoalan-persoalan terjadi. Sarkowi memahami bahwa sebagian besar masyarakat lokal dilanda kekhawatiran. Khawatir tidak mendapat perhatian yang layak. Kekhawatiran tersebut, ujar Sarkowi, sudah semestinya diperhatikan pemerintah. “Misalnya tenaga kerja, itu diambil dari luar Kaltim. Sementara itu, masyarakat Kaltim tidak dilibatkan. Kemudian muncul kecemburuan. Hal seperti ini harus ada perhatiannya,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)