Husni Fahruddin Dorong Peran Pemuda Dalam Mengawal dan Menyukseskan Pembangunan di IKN

23 November 2024

Anggota DPRD Kaltim, Husni Fahruddin
SAMARINDA. Generasi muda merupakan komponen penting yang perlu dilibatkan dalam pembangunan sebuah bangsa. Keterlibatan pemuda sangat penting karena memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa dan Negara.

Oleh karena itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Husni Fahrudin berharap dengan adanya Ibu Kota Nusantara (IKN), pemuda-pemuda di Kaltim dapat menjadu pelopor gerakan menyejahterakan, menjayakan, dan memakmurkan Provinsi Kaltim.

Ia menekankan pentingnya partisipasi pemuda dalam mengawal dan menyukseskan pembangunan di IKN hingga dapat bersaing dengan kota-kota besar dunia.

Menurut Husni Fahrudin, IKN memiliki potensi besar untuk menjadi Ibukota Negara yang sejajar dengan Kota-kota besar di Dunia. “Pemuda harus berperan aktif dalam memastikan hal itu terwujud,” tuturnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Ayub, sapaan akrabnya,  mengingatkan agar pemuda di Kaltim dapat menjaga persatuan dan bekerjasama dalam membangun Provinsi Kaltim menjadi Provinsi yang terbaik di Indonesia.

“Pemuda di Kaltim wajib bekerja sama dan mengesampingkan perbedaan,” ingatnya.
Sinergi antara pemuda, masyarakat dan pemerintah akan menjadi pondasi kokoh dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)