HIPMI Mampu Berkontribusi Bagi Kaltim dan IKN

31 Mei 2024

Teks Foto_Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud saat hadiri Musda ke-XVII HIPMI Kaltim.
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud hadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-XVII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Hotel Mercure Samarinda, Jalan Mulawarman, Kota Samarinda, Jumat (31/5).

Ia mengaku memberikan apresiasi terhadap HIPMI karena keberadaannya sangat penting dalam pertumbuhan perekonomian di Kaltim termasuk perluasan lapangan pekerjaan dan penyerapan tenaga kerja. “Karena berisikan para talenta muda maka saya yakin HIPMI mampu memberikan kontribusi terbaik bagi Kaltim khususnya. Apalagi dengan adanya IKN maka harus diberikan ruang bagi pengusaha lokal untuk berkontribusi,”tuturnya.

DPRD dan pemerintah provinsi, lanjut dia, tentu memberikan peluang kerjasama seluas-luasnya agar peran HIPMI dalam kotribusi bagi perekonomian bisa berjalan maksimal dan membawa kesejahteraan bagi Kaltim.

“Dukungan pemerintah daerah tentu salah satunya regulasi atau kebijakan yang mempermudah perizinan investasi bagi dunia usaha. Kemudian saya ingin kedepan ada penyederhanaan birokrasi, dan insentif pajak,”sebut Hamas sapaan Hasanuddin Mas’ud
Selain itu, kerjasama lain yang saling memberikan keuntungan antar kedua belah pihak adalah melalui Perusahaan Daerah (Perusda). Diakui Hamas bahwa sampai saat ini kerjasama perusda dan swasta masih tergolong minim. Padahal, apabila dimaksimalkan potensi besar bagi penambahan pendapatan daerah. “Selamat kepada ketua HIPMI terpilih, semoga dapat menjalin kerjasama yang baik kepada pemerintah dan memberikan hanyak manfaat kepada masyarakat,”harapnya.

Ketua BPD HIPMI Kaltim Bakri Hadi menjelaskan HIPMI dalam perjalanannya telah banyak berkontribusi terhadap bangsa, salah satunya mendorong kemajuan perekonomian. Hal itu dapat dilihat dari banyaknya para usaha HIPMI yang tumbuh besar dalam kurun waktu 20 tahun terakhir.

“Dengan total 230 ribu anggota di 36 provinsi yang tersebar di 514 kabupaten, HIPMI mampu berkontribusi dengan melahirkan empat juta enam ratus ribu lapangan pekerjaan yang tersebar di seluruh Indonesia,”sebutnya.

Pihaknya yakin kedepan HIPMI Kaltim akan lebih banyak berkontribusi dalam peningkatan perekomonian dan keterbukaan lapangan pekerjaan. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)