HIPMI Mampu Berkontribusi Bagi Kaltim dan IKN

Jumat, 31 Mei 2024 145
Teks Foto_Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud saat hadiri Musda ke-XVII HIPMI Kaltim.
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud hadiri Musyawarah Daerah (Musda) ke-XVII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Hotel Mercure Samarinda, Jalan Mulawarman, Kota Samarinda, Jumat (31/5).

Ia mengaku memberikan apresiasi terhadap HIPMI karena keberadaannya sangat penting dalam pertumbuhan perekonomian di Kaltim termasuk perluasan lapangan pekerjaan dan penyerapan tenaga kerja. “Karena berisikan para talenta muda maka saya yakin HIPMI mampu memberikan kontribusi terbaik bagi Kaltim khususnya. Apalagi dengan adanya IKN maka harus diberikan ruang bagi pengusaha lokal untuk berkontribusi,”tuturnya.

DPRD dan pemerintah provinsi, lanjut dia, tentu memberikan peluang kerjasama seluas-luasnya agar peran HIPMI dalam kotribusi bagi perekonomian bisa berjalan maksimal dan membawa kesejahteraan bagi Kaltim.

“Dukungan pemerintah daerah tentu salah satunya regulasi atau kebijakan yang mempermudah perizinan investasi bagi dunia usaha. Kemudian saya ingin kedepan ada penyederhanaan birokrasi, dan insentif pajak,”sebut Hamas sapaan Hasanuddin Mas’ud
Selain itu, kerjasama lain yang saling memberikan keuntungan antar kedua belah pihak adalah melalui Perusahaan Daerah (Perusda). Diakui Hamas bahwa sampai saat ini kerjasama perusda dan swasta masih tergolong minim. Padahal, apabila dimaksimalkan potensi besar bagi penambahan pendapatan daerah. “Selamat kepada ketua HIPMI terpilih, semoga dapat menjalin kerjasama yang baik kepada pemerintah dan memberikan hanyak manfaat kepada masyarakat,”harapnya.

Ketua BPD HIPMI Kaltim Bakri Hadi menjelaskan HIPMI dalam perjalanannya telah banyak berkontribusi terhadap bangsa, salah satunya mendorong kemajuan perekonomian. Hal itu dapat dilihat dari banyaknya para usaha HIPMI yang tumbuh besar dalam kurun waktu 20 tahun terakhir.

“Dengan total 230 ribu anggota di 36 provinsi yang tersebar di 514 kabupaten, HIPMI mampu berkontribusi dengan melahirkan empat juta enam ratus ribu lapangan pekerjaan yang tersebar di seluruh Indonesia,”sebutnya.

Pihaknya yakin kedepan HIPMI Kaltim akan lebih banyak berkontribusi dalam peningkatan perekomonian dan keterbukaan lapangan pekerjaan. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)