Hilangkan Paradigma Kesenjangan Antar Daerah

Minggu, 11 Juli 2021 146
Yusuf Mustafa, Wakil Ketua Komisi I

SAMARINDA – Akses informasi berhak didapatkan seluruh masyarakat, baik di kota maupun di desa-desa bahkan daerah yang tertinggal, demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur Yusuf Mustafa. Hal ini sejalan dengan tugas pemerintah baik provinsi maupun kabupaten dan kota sebagai salah satu bentuk pelayanan publik bagi masyarakat.

Selaku pengontrol kebijakan, DPRD kata dia, tentu akan terus memantau perkembangan informasi tersebut. Apalagi yang sifatnya sangat penting seperti sosialisasi mengenai peraturan. Karena kebutuhan akan informasi sangat penting, terutama yang berhubungan sosialisasi peraturan yang telah dibuat.

“Masyarakat Kaltim secara keseluruhan dapat mengetahui jika ada peraturan yang telah disahkan, terutama yang berhubungan dengan kondisi social. Misalkan seperti perda pajak, bantuan hukum dan lainnya. Masyarakat wajib mengetahui informasi tersebut karena berhubungan dengan kehidupan sehari-hari,” ucapnya.

Politisi Partai Golkar tersebut juga menilai masih ada beberapa kekurangan yang dialami pemerintah dalam penyebaran informasi, terutama kurang optimalnya pemanfaatan teknologi. Sehingga masyarakat kurang mengetahui perkembangannya, apalagi yang berhubungan dengan pembangunan daerah.

Selanjutnya ia mengatakan akses informasi juga sangat membantu masyarakat dalam memperlancar berputarnya roda ekonomi. Seperti informasi harga bahan pokok makanan serta informasi-informasi yang sifatnya pemberitahuan publik. Seperti perencanaan pembangunan dan informasi mengenai sektor jaminan kesehatan.

“Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi telah mengamanatkan masyarakat berhak memperoleh informasi secara transparan serta menjamin masyarakat dapat secara bebas mengakses informasi publik yang diinginkan. Namun, undang-undang tersebut juga mengatur informasi publik yang dapat diakses dan yang tidak dapat diakses oleh masyarakat secara bebas,” jelas Yusuf sapaan akrabnya.

Diharapkan ke depannya akan terciptanya satu proses yang dapat menghilangkan paradigma kesenjangan antarkota dan desa mengenai keterbukaan informasi. Agar masyarakat tidak tertinggal mendapatkan informasi yang aktual serta menjamin kualitas sember daya manusia (SDM) secara menyeluruh. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Ekti Imanuel Ajak Jemaat Pererat Kebersamaan Dan Solidaritas
Berita Utama 16 Februari 2026
0
SAMARINDA – Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel menghadiri ibadah perayaan Natal 2025 dan syukuran tahun baru 2026 oleh Kerukunan Dayak Kenyah Lepoq Bem di Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Mazmur, Temindung, Samarinda, Senin (16/2/2026) malam. Ekti Imanuel dalam sambutannya menyampaikan  apresiasi dan rasa bangga kepada Kerukunan Dayak Kenyah Lepoq Bem yang terus menjaga iman, adat, budaya, dan persatuan di tengah dinamika pembangunan daerah. “Natal mengingatkan kita akan kasih Allah yang nyata melalui kelahiran Yesus Kristus, Sang Juru selamat. Kasih itu mempersatukan, menguatkan, dan memulihkan,” ujar Ekti. Ia mengajak pada semua jemaat agar dengan semangat Natal, untuk senantiasa mempererat kebersamaan, menguatkan solidaritas, dan terus menjadi berkat bagi sesama. Sebagai bagian dari masyarakat Kaltim, Ekti menyatakan bahwa semua pihak memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga harmoni, mendukung pembangunan daerah, serta mewariskan nilai-nilai luhur budaya Dayak Kenyah kepada generasi penerus. “Nilai gotong royong, hormat kepada orang tua, dan kebersamaan dalam komunitas adalah kekuatan yang harus terus kita pelihara,” imbuhnya. “Memasuki tahun baru 2026, mari kita melangkah dengan optimisme dan semangat baru. Tantangan akan selalu ada, namun dengan persatuan, doa, dan kerja keras, saya yakin kita mampu menghadapi setiap perubahan dan membawa kebaikan bagi keluarga, gereja, masyarakat, dan daerah yang kita cintai ini,” pungkasnya. (hms8)