Hasanuddin Mas’ud : Harap Lahir Bibit-Bibit Unggul Dari Turnamen

Sabtu, 2 September 2023 152
TURNAMEN : Hasanuddin Mas’ud hadir langsung pada pembukaan turnamen bulutangkis Piala Ketua DPRD Kaltim, Sabtu (2/9) malam.
BALIKPAPAN. Dalam rangka menjalin silaturahmi dengan pecinta olahraga bulutangkis dan tokoh masyarakat di Kota Balikpapan. Pengurus Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kota Balikpapan menyelenggarakan turnamen bulutangkis se Kota Balikpapan untuk memperebutkan piala Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
 
Pembukaan turnamen yang digelar di Gedung Bulutangkis di Jalan 21 Januari Gang Batu Arang Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat, Sabtu (2/9) malam tersebut, dihadiri secara khusus oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.
 
Hadir dalam turnamen tersebut, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto, Dandim 0905 Balikpapan Letkol Arm Azhari, Danlanud Dhomber Balikpapan Kolonel Pnb David Ali Hamzah, Ketua Umum PBSI Balikpapan Alwi Al Qadri, segenap tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan peserta dari masyarakat umum.
 
Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa turnamen digelar dalam rangka memeriahkan hari ulang tahun Republik Indonesia yang Ke 78.
 
“Dan Insya Allah kita agendakan setiap tahun. Dan selalu diadakan pertandingan di gedung Aliran Jaya, gedung AJ ini,” sebut Hamas sapaan populernya. 
 
Hamas berharap, dengan adanya pertandingan-pertandingan seperti ini akan melahirkan bibit-bibit unggul yang bisa memperjuangkan nama Kaltim di kancah nasional maupun internasional.
 
“Tentu bukan hanya pialanya atau juaranya yang kita harapakan, tapi kita mengharapkan bibit-bibit yang akan lahir dari turnamen ini,” harapnya.
 
Ia juga mengharapkan agar semua dapat menjunjung sportivitas. “Mudah-mudahan semuanya bahagia, tapi yang penting adalah silaturahim dan kebersamaan dalam rangka persatuan,” ujar politisi partai Golkar ini.
 
Sementara, Rahmad Mas’ud berpesan selama turnamen berlangsung, agar para penonton dapat menjaga ketertiban keamanan dan kebersihan.
 
“Saya pesan ya, adik-adik dan anak-anakku sekalian, tidak boleh mengganggu para pemain yang selama bermain di gedung ini. Kita jaga ketertiban dan yang paling penting adalah jaga kebersihan,” pesannya sekaligus membuka turnamen. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Forum Guru PPPK Kaltim Minta Kepastian Status dan Perpanjangan SK, Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP
Berita Utama 26 Mei 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas usulan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (26/05). RDP ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Forum Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Guru PPPK Provinsi Kaltim. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, serta dihadiri oleh perwakilan PGRI, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Pertemuan ini dinilai penting mengingat sekitar 1.198 guru PPPK angkatan 2022 akan memasuki akhir masa kontrak pada Februari 2027. Forum guru meminta kepastian mekanisme perpanjangan SK hingga batas usia pensiun (BUP), mengingat kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim masih tinggi dan bersifat berkelanjutan. Dalam forum tersebut, Agus Suwandy memetakan sejumlah persoalan mendasar yang selama ini dihadapi oleh para guru PPPK di lapangan, antara lain kepastian kontrak jangka panjang, mekanisme mutasi yang bermasalah, ketimpangan tunjangan (TPP), dan pengembangan karier. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy menegaskan DPRD Kaltim pada prinsipnya mendukung aspirasi guru PPPK, termasuk usulan perpanjangan masa kerja hingga BUP. Ia juga menyebut BKD dan Disdikbud Kaltim memiliki pandangan yang sama untuk memperjuangkan kepastian status guru PPPK dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pada prinsipnya DPRD Kaltim mendukung penuh aspirasi teman-teman guru PPPK. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar dan masuk dalam skema mandatory spending yang wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Persoalan ini tidak boleh terus-menerus berulang setiap tahun tanpa adanya kepastian hukum dan perlindungan kerja,” ujar Agus Suwandy. Ia menambahkan, jika data di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim memang masih besar dan bersifat berkelanjutan, pemerintah daerah harus memiliki keberanian untuk mengambil langkah diskresi yang progresif. Agus juga mengapresiasi sikap BKD dan Disdikbud Kaltim yang dinilai memiliki semangat dan pemikiran yang sama dalam memperjuangkan kepastian status guru PPPK. “Kita sepakat secara prinsip mendukung usulan perpanjangan masa kontrak PPPK hingga batas usia pensiun, mengacu pada praktik yang sudah berjalan di beberapa daerah lain. Terkait kekhawatiran para guru, BKD juga telah menegaskan tidak ada tes atau seleksi ulang dalam proses perpanjangan kontrak PPPK angkatan 2022. Ini murni persoalan administrasi dan evaluasi kinerja melalui SKP,” jelasnya. Ia juga menegaskan dukungannya agar pemerintah tidak membuka rekrutmen CASN atau formasi umum baru sebelum penataan dan kepastian status guru PPPK yang ada saat ini diselesaikan terlebih dahulu. Lebih lanjut, Agus menyebut DPRD Kaltim akan terus mengawal hasil RDP bersama BKD, Disdikbud, PGRI, dan Forum IPN agar dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan bersama Pemprov Kaltim. “Kami akan mendorong pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aspirasi ini akan terus kami kawal agar menghasilkan solusi yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi guru PPPK di Kaltim,” tutupnya.(hms9)