Hasanuddin Mas’ud Hadiri Penutupan MTQ Ke - 44

Senin, 22 Mei 2023 75
PENUTUPAN MTQ : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud saat menghadiri penutupan MTQ Ke – 44 Minggu (21/5) malam.
BALIKPAPAN. Pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Ke – 44 Tingkat Provinsi Kaltim yang digelar di Kota Balikpapan sejak 16 hingga 21 Mei 2023 resmi ditutup, Minggu (21/5) malam di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome.

Kegiatan yang dimeriahkan dengan penampilan Opick sebagai penyanyi religi yang terkenal dengan tembangnya Tombo Ati tersebut dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Ketua MUI Kaltim KH Muhammad Rasyid, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kaltim Abdul Khalik, para Bupati dan Wali Kota se Kaltim dan unsur forkopimda Balikpapan.

Penutupan MTQ ini juga dirangkai dengan pengumuman juara umum dan pemenang 10 cabang yang dikompetisikan. Dan Kutai Kartanegara (Kukar) keluar sebagai juara umum dengan nilai 104, disusul posisi kedua Kota Bontang dengan nilai 90, kemudian posisi ketiga Kota Samarinda dengan nilai 80, lalu posisi keempat Kutai Timur dengan nilai 60 dan Kota Balikpapan dengan nilai 42 berada pada posisi kelima.

Rahmad Mas’ud selaku ketua panitia saat menyampaikan laporannya menyatakan bersyukur terhadap seluruh rangkaian kegiatan MTQ ke 44 tingkat Provinsi Kaltim yang berlangsung dengan baik.

“Secara umum, pelaksanaan MTQ kali ini berlangsung dengan sukses, antusiasme masyarakat dalam menyaksikan gelaran MTQ kali ini cukup baik, dengan tingginya tingkat kehadiran penonton pada venue-venue perlombaan, bahkan ada yang sampai melebihi kapasitas kursi yang disediakan,” sebutnya.

Pihaknya berharap sukses penyelenggaraan MTQ kali ini berbanding lurus dengan upaya membangun dan meningkatkan kualitas akhlak umat muslim di kalimantan timur, khususnya semakin mencintai Al-Qur’an, lebih rajin membacanya, memahami makna yang terkandung di dalamnya, untuk kemudian dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja dewan hakim, panitia, ofisial, seluruh kafilah dan semua pihak yang terlibat serta berkontribusi terhadap lancarnya pelaksanaan MTQ ini di Kota Balikpapan,” ucapnya.

Dalam sambutannya, Abdul Khalik mengatakan bahwa ajaran Islam dengan pedoman utama kita adalah membaca kitab Al-Qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW mampu membawa menyuburkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

“Kecintaan umat pada Al-Qur’an harus dibangun bukan hanya sekedar ekspresi lahiriyah tetapi harus dalam bentuk tingkah laku dan perbuatan yang mencerminkan nilai-nilai Qur’an,” terangya.

Dilain pihak, Hadi Mulyadi mengatakan, pihaknya menyampaikan kepada warga Kaltim khususnya Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara. Insyaallah tahun 2024 Kaltim telah ditetapkan oleh Kementerian Agama sebagai penyelenggara MTQ Nasional yang ke - 30. 

Atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim juga atas nama Ketua LPTQ Kaltim dan atas nama pribadi sekali lagi mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Balikpapan beserta seluruh masyarakat Kota Balikpapan yang telah mensukseskan MTQ yang ke-44 di Kota Balikpapan.

“Mudah-mudahan Balikpapan sebagaimana semboyan Kota Balikpapan sebagai Kota Beriman MTQ pada hari ini atau pada minggu ini meningkatkan keimanan kita,” harapnya.

Dalam kesempatan itu Hasanuddin Mas’ud mengapresiasi pemerintah daerah dan masyarakat Kota Balikpapan yang telah sukses menyelenggarakan MTQ Ke – 44 dengan lancar dan baik.

“Saya harap dengan momentum MTQ ini, kita semua akan lebih mencintai Al Quran dengan rajin membacanya dan sebisa mungkin mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)