Hari Bela Negara ke-77, DPRD Kaltim Siap Bersinergi Jaga Nilai Kebangsaan

Jumat, 19 Desember 2025 35
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang dalam hal ini diwakili Anggota Komisi II, Abdul Giaz hadir Upacara Peringatan Hari Bela Negara (HBN) ke-77 Tahun 2025
SAMARINDA. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara (HBN) ke-77 Tahun 2025 di Lapangan Gelora Kadrie Oening, Jumat (19/12/25). Upacara tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran perangkat daerah, serta tamu undangan. Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang dalam hal ini diwakili Anggota Komisi II, Abdul Giaz.

Abdul Giaz hadir dan mengikuti jalannya upacara sebagai bentuk dukungan lembaga legislatif terhadap penguatan nilai-nilai bela negara di daerah. Kehadirannya mencerminkan komitmen DPRD Provinsi Kalimantan Timur dalam menjaga persatuan, memperkuat ketahanan nasional, serta mendukung kebijakan pemerintah daerah yang berpihak pada kepentingan bangsa dan negara.

Peringatan Hari Bela Negara ke-77 Tahun 2025 mengusung tema “Teguhkan Bela Negara Untuk Indonesia Maju”. Tema ini dinilai relevan dengan kondisi bangsa yang tengah menghadapi berbagai tantangan, baik global maupun nasional, yang menuntut peran aktif seluruh elemen masyarakat.

Dalam upacara tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, bertindak selaku Inspektur Upacara dan membacakan sambutan Presiden Republik Indonesia. Presiden menegaskan bahwa ancaman terhadap negara saat ini tidak lagi bersifat konvensional, melainkan juga berupa perang siber, radikalisme, disrupsi teknologi, serta meningkatnya intensitas bencana alam. Oleh karena itu, semangat bela negara harus menjadi kekuatan kolektif seluruh rakyat Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Abdul Giaz menegaskan bahwa peringatan Hari Bela Negara ke-77 diharapkan menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen bersama dalam meneguhkan semangat bela negara. “DPRD Provinsi Kalimantan Timur siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan, menjaga ruang demokrasi yang sehat, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah,” pungkasnya. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)