Harga Bapokting Berpotensi Melonjak Tinggi Jelang Idulfitri, Pemprov Kaltim Diminta Lakukan Pengawasan

5 April 2023

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono.
SAMARINDA. Jelang hari raya besar keagamaan seperti Idul Fitri, lazimnya kenaikan harga bahan pokok penting (Bapokting) kerap terjadi. Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono menegaskan agar Pemprov Kaltim mampu mengawasi harga-harga bapokting agar tetap stabil.

Pria yang akrab disapa Tiyo itu tak hanya meminta Pempov Kaltim untuk mengawasi harga sembako di pasaran. Namun juga meminta keterlibatan pemerintah daerah di kabupaten dan kota. "Itu jadi upaya untuk pengawasan dalam mengawasi harga sembako di pasar. Sekaligus sebagai antisipasi kalau harga pangannya melonjak," ungkap Tiyo, Selasa (4/4/2023).

Dia juga meminta agar pemerintah di kabupaten dan kota bisa melakukan operasi pasar dan terus melakukan koordinasi dengan OPD terkait. Menurut Tiyo, pemerintah harus mulai mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok dari sekarang.  "Biasanya harga itu melonjak naik kalau sudah seminggu sebelum masuk hari raya Idulfitri," sambungnya.

Di sisi lain, Tiyo menegaskan agar pelaku usaha yang bergerak sebagai distributor bapokting untuk tidak menumpuk barang yang biasa jadi pemicu harga bapokting meninggi. Jika dalam waktu dekat mulai terlihat tanda-tanda adanya kenaikan harga barang, maka Pemprov Kaltim bisa melakukan inspeksi mendadak ke seluruh daerah di Kaltim. "Belakangan ini yang terjadi itu strategi seakan-akan stok persediaan menipis. Jadi dimanfaatkan beberapa orang. Jadi jangan ditumpuk dan jangan dinaikkan harganya," tandasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)