Haji Alung Sosialisasikan Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Miskin di Kukar

Selasa, 25 Mei 2021 1189
Anggota DPRD Kaltim Muhammad Syahrun saat menggelar sosialisasi Perda tentang Penyelengaraan Bantuan Hukum di BPU Desa Loleng, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara pada Minggu 23 Mei 2021 sore.
SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim Muhammad Syahrun untuk kali kedua menggelar sosialisasi Peraturan Daerah atau Perda tentang Penyelengaraan Bantuan Hukum.  Dihadapan puluhan warga yang duduk mengatur jarak, menerapkan protokol kesehatan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Loleng, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara pada Minggu 23 Mei 2021 sore.

Politikus Golkar yang karib disapa Haji Alung itu lugas menyatakan jika terbitnya Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum itu adalah jawaban dari keresahan warga, terutama bagi orang miskin sebagai perwujudkn akses terhadap keadilan. "Jadi tidak perlu khawatir, semua biaya gratis karena ditanggung oleh pemerintah melalui APBD," ungkap Haji Alung.

Perda yang lahir dengan salah satu tujuan untuk mewujudkan peradilan yang efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan itu lanjut dikatakan Haji Alung lahir melalu inisiatif anggota DPRD Kaltim yang disahkan pada awal November 2018 lalu.

Adapun objek perkara yang masuk dalam perda tersebut, yakni pidana, perdata dan tata usaha negara. Sementara, orang atau kelompok miskin yang dimaksud, lanjut dikatakan Haji Alung harus membuktikan diri dengan menunjukkan sejumlah arsip. "Mulai dari Kartu Keluarga Misikin, atau Surat Keterangan Miskin dari lurah atau kepala desa," katanya. "LBH (Red: Lembaga Bantuan Hukum) yang ditunjuk pemerintah, akan mendampingi hingga masalah hukumnya selesai," lanjutnya.

Agar pelaksanaan perda ini dipahami secara utuh oleh masyarakat, Haji Alung secara khusus menghadirkan Akademisi dari Universitas Tujuh Belas Agustus (UNTAG) Samarinda, Abdul Rahim. Sekretaris camat Kota Bangun dan juga perangkat desa. "Harapannya, masyarakat tidak lagi khawatir harus mengeluarkan sejumlah uang ketika mencari bantuan hukum. Selama syarat terpenuhi, pasti dibantu," pungkasnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Penguatan Pelayanan Sosial dan Keagamaan , Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Terima Audiensi Yayasan Paristemi Agape Indonesia
Berita Utama 8 Oktober 2025
0
SAMARINDA — Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menerima audiensi dari Yayasan Paristemi Agape Indonesia pada Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di Gedung D, Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda. Pertemuan ini menjadi ruang strategis untuk membahas keberlanjutan program sosial dan keagamaan yayasan serta peluang sinergi kelembagaan dalam memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. Dalam audiensi tersebut, perwakilan yayasan, Dike, menyampaikan komitmen Paristemi Agape Indonesia dalam memberikan pelayanan lintas gereja dan sosial secara inklusif, tanpa membedakan latar belakang masyarakat. Ia menekankan pentingnya dukungan legislatif untuk memperkuat efektivitas program pelayanan yang telah berjalan. “Kami hanya ingin terus berbuat baik bagi masyarakat. Kehadiran DPRD sangat berarti dalam memperkuat semangat pelayanan kami,” ujar Dike. Menanggapi aspirasi tersebut, Ekti Imanuel menyatakan kesiapan DPRD Kaltim untuk mendukung penguatan aktivitas yayasan, khususnya dalam aspek koordinasi kelembagaan dan fasilitasi program sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat. “Kami siap mendukung dan memperkuat kegiatan pelayanan agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat,” tegas Ekti. Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, ditutup dengan sesi foto bersama antara Wakil Ketua DPRD Kaltim dan jajaran pengurus yayasan. Kedua pihak sepakat untuk menjaga komunikasi dan koordinasi berkelanjutan guna memperkuat sinergi pelayanan sosial dan keagamaan di Kalimantan Timur.(hms9)