Haji Alung Sosialisasikan Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Miskin di Kukar

Selasa, 25 Mei 2021 1343
Anggota DPRD Kaltim Muhammad Syahrun saat menggelar sosialisasi Perda tentang Penyelengaraan Bantuan Hukum di BPU Desa Loleng, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara pada Minggu 23 Mei 2021 sore.
SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim Muhammad Syahrun untuk kali kedua menggelar sosialisasi Peraturan Daerah atau Perda tentang Penyelengaraan Bantuan Hukum.  Dihadapan puluhan warga yang duduk mengatur jarak, menerapkan protokol kesehatan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Loleng, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara pada Minggu 23 Mei 2021 sore.

Politikus Golkar yang karib disapa Haji Alung itu lugas menyatakan jika terbitnya Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum itu adalah jawaban dari keresahan warga, terutama bagi orang miskin sebagai perwujudkn akses terhadap keadilan. "Jadi tidak perlu khawatir, semua biaya gratis karena ditanggung oleh pemerintah melalui APBD," ungkap Haji Alung.

Perda yang lahir dengan salah satu tujuan untuk mewujudkan peradilan yang efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan itu lanjut dikatakan Haji Alung lahir melalu inisiatif anggota DPRD Kaltim yang disahkan pada awal November 2018 lalu.

Adapun objek perkara yang masuk dalam perda tersebut, yakni pidana, perdata dan tata usaha negara. Sementara, orang atau kelompok miskin yang dimaksud, lanjut dikatakan Haji Alung harus membuktikan diri dengan menunjukkan sejumlah arsip. "Mulai dari Kartu Keluarga Misikin, atau Surat Keterangan Miskin dari lurah atau kepala desa," katanya. "LBH (Red: Lembaga Bantuan Hukum) yang ditunjuk pemerintah, akan mendampingi hingga masalah hukumnya selesai," lanjutnya.

Agar pelaksanaan perda ini dipahami secara utuh oleh masyarakat, Haji Alung secara khusus menghadirkan Akademisi dari Universitas Tujuh Belas Agustus (UNTAG) Samarinda, Abdul Rahim. Sekretaris camat Kota Bangun dan juga perangkat desa. "Harapannya, masyarakat tidak lagi khawatir harus mengeluarkan sejumlah uang ketika mencari bantuan hukum. Selama syarat terpenuhi, pasti dibantu," pungkasnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Hadiri Konwil XXII GKII Kaltim, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Tekankan Pentingnya Kebersamaan dan Semangat Melayani
Berita Utama 19 Mei 2026
0
BALIKPAPAN – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada pembukaan Konferensi Wilayah (Konwil) XXII Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Wilayah Kalimantan Timur yang digelar di Swiss-BelHotel Balikpapan, Selasa (19/05). Dalam arahannya, Ekti menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi GKII Kaltim yang dinilai tidak hanya berperan sebagai lembaga keagamaan, tetapi juga menjadi mitra pembangunan sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, selama periode pelayanan 2021–2026, GKII Kaltim telah menghadirkan nilai-nilai kasih, menjaga kohesi sosial, serta membangun karakter masyarakat di tengah keberagaman Kaltim. Dengan mengusung tema Growing Together yang diambil dari Efesus 4:15–16, Ekti menegaskan pentingnya semangat kebersamaan dan pertumbuhan bersama dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. Ia menyebut, tema tersebut menggambarkan model kepemimpinan yang tidak berpusat pada satu figur, melainkan mendorong setiap individu untuk bertumbuh, saling mendukung, dan berkontribusi demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. “Melalui Konwil XXII ini, saya berharap GKII Kaltim dapat melahirkan pribadi-pribadi pelayanan yang memiliki visi kuat, rendah hati, adaptif terhadap perubahan, serta tetap menjaga semangat melayani. Semangat Growing Together jangan hanya menjadi tema konferensi, tetapi harus diwujudkan dalam kebersamaan, pelayanan, dan setiap pengambilan keputusan demi kemajuan Kaltim,” ujar Ekti Imanuel. Menutup sambutannya, Ekti mengajak seluruh peserta Konwil untuk terus menjaga kebersamaan, memperkuat kepemimpinan yang berkarakter, dan menghadirkan pengaruh positif bagi masyarakat luas.(hms9)