Hadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023

Hasanuddin Mas’ud dan Akhmed Reza Fachlevi saat menghadiri Hardiknas tahun 2023, Selasa (2/5).
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi menghadiri Upacara  Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2023 yang di gelar di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (2/5).

Dalam kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menyatakan bahwa Hari Pendidikan Nasional jangan hanya menjadi seremonial saja, dalam artian memperingati hari lahirnya Ki Hajar Dewantara saja, namun filosofi pengajarnya harus diperdalam. “Tapi betul-betul filosofi pengajar itu harus kita perdalam, pengajar secara modern sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan juga anggarannya,” sebutnya.

Selanjutnya, Akhmed Reza Fachlevi mengajak bergerak bersama semarakkan merdeka belajar dengan harapan potensi-potensi pelajar kita lebih digali serta langkah gerak cepat di dunia pendidikan juga harus sejalan. “Kita berharap pemerataan pendidikan di Indonesia khususnya di Kalimantan Timur juga bisa sejalan apalagi dengan adanya IKN, jangan sampai pendidikan di Kalimantan Timur tertinggal nantinya. Yang jelas kita berbicara mulai dari SDM, baik itu pelajar maupun tenaga pendidik, kemudian juga sarana dan prasarana dan hal-hal lainnya yang mendukung untuk pendidikan harus kita support baik itu secara anggaran dan pemberian pelatihan kepada pelajar dan tenaga pendidik kita,” bebernya.

Dalam kesempatan itu, Pemprov Kaltim memberikan bantuan secara simbolis berupa kendaraan operasional kepala sekolah dan penyerahan SK penugasan guru sebagai Kepala SMA, SMK dan SLB se- Kaltim. Tampak hadir dalam kegiatan Hardiknas tersebut unsur Forkopimda Kaltim, pimpinan Perangkat Daerah Kaltim, pelajar dan mahasiswa. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)