Hadiri Rapat Pleno Terbuka, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel: Apapun Keputusannya Semua Untuk Pembangunan Kalimantan Timur Lebih Baik

8 Desember 2024

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di tingkat Provinsi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024.

SAMARINDA - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di tingkat Provinsi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024.

Rapat yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur ini berlangsung di Mahakam 1 Meeting Room Hotel Haris Samarinda Lantai 5, Minggu (8/12/24) siang.

Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris membuka acara secara resmi dan memimpin jalannya rapat. Dalam kesempatannya memberikan sambutan, Fahmi menuturkan rasa syukurnya atas kelancaran setiap tahapan dalam pelaksanaan Pilkada pada tanggal 27 November 2024 lalu. Hal tersebut diutarakannya bukan hanya karena hasil kerja keras KPU Kaltim, tetapi semua unsur yang terlibat.

"Alhamdulillah di Kalimantan Timur berjalan dengan aman, lancar dan terkendali. Itu bukan hanya berkat kerja keras dari KPU dan jajarannya, tapi berkat kerja keras kita semua. Terima kasih dan apresiasi untuk seluruhnya," ucap Fahmi Idris.

Selaras dengan itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel pun memberikan apresiasinya kepada KPU Kaltim yang telah berhasil menyelenggarakan Pilkada tahun 2024 dengan kerja keras yang luar biasa.

"Tentu kita percaya data yang dihimpun oleh KPU Kaltim karena mereka yang menyelenggarakannya. Kita juga memberi apresiasi yang bagus karena mereka sudah bekerja dengan baik mulai dari tingkat kabupaten hingga provinsi," tutur Ekti Imanuel.

Hal tersebut diutarakannya lantaran Ia menilai jajaran KPU Kalimantan Timur semua komisionernya merupakan orang-orang yang berpengalaman. Tak ayal mereka bekerja luar biasa hingga suksesnya pesta demokrasi 27 November 2024 lalu di Benua Etam. 

"Kita berharap apapun keputusannya nanti, setiap paslon menerima. Tentu apa yang menjadi hasil semuanya untuk pembangunan Kalimantan Timur yang lebih baik," tutupnya seraya berharap. (hms11)

TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)