Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BI Kaltim, Sigit Wibowo : Pertahankan Perekonomian Kaltim

27 Oktober 2023

PENGUKUHAN : Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat menghadiri Upacara Pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Timur, di Ruang Maratua Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kaltim, Jumat (27/10).
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri Upacara Pengukuhan Budi Widihartanto sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Timur, bertempat di Ruang Maratua Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kaltim, Jumat (27/10).

Pengukuhan dilakukan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia Aida S. Budiman ditandai dengan penyerahan petikan Surat Keputusan Kepala BI Pusat. Upacara tersebut dihadiri PJ Gubernur Akmal Malik, Sekretaris Daerah (Sekda) Sri Wahyuni, unsur Forkopimda Kaltim, serta Pimpinan Vertikal dan Pimpinan Perbankan.

Dalam kesempatan itu, Sigit Wibowo mengucapkan selamat kepada Budi Widihartanto yang dilantik sebagai Kepala Perwakilan BI Kaltim menggantikan Ricky Perdana Gozali yang kini menjadi Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumatera Selatan.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras Ricky Perdana Gozali yang telah membantu perkembangan perekonomian dan keuangan di Kaltim.

“Kami berharap Pimpinan yang baru bisa mempertahankan perekonomian di Kaltim. Baik itu pengendalian inflasi hingga perputaran uang,” sebutnya saat diwawancara usai acara.

Sebagai bentuk persiapan Ibu Kota Nusantara (IKN), dijelaskan Sigit, sangat penting untuk mengendalikan angka inflasi dan bisa lebih rendah dibandingkan dengan pusat.

“Sehingga perlu meningkatkan hubungan dan koordinasi dengan Forkopimda dan pihak terkait lainnya terutama mengenai pembinaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan program Festival Ekonomi Syariah,” ucap Sigit.
Lebih lanjut Sigit berharap, Koordinasi di Bank Indonesia bisa lebih maju serta pembaharuan terhadap program Qris agar lebih bermanfaat di kalangan masyarakat. (hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)