Hadiri HUT Korem 091/ASN ke-43, Nidya Listiyono Tekankan Pentingnya Olahraga dan PHBS

12 November 2023

HUT : Nidya Listiyono Saat Menghadiri Acara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-43 Korem 091/Aji Surya Natakesuma
SAMARINDA. Mewakili Pimpinan DPRD Kaltim, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menghadiri acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-43 Korem 091/Aji Surya Natakesuma di Halaman Makorem, Samarinda pada Minggu (12/11/2023) pagi.

Dalam rangka memeriahkan acara tersebut, Nidya Listiyono memberikan Hadiah kepada para pemenang lomba lari 10k dan 5k.

Seusai mengikuti kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono memberikan apresiasinya kepada Korem 091/ASN yang telah menggelar acara yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Acara ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya olahraga dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)” ujar Tio, sapaan akrabnya.

Ia menyebutkan, olahraga merupakan salah satu cara untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh. Disamping itu, Olahraga dapat meningkatkan imunitas tubuh sehingga dapat mencegah penyakit dan mempererat tali silaturahmi antar masyarakat.

Politisi Golkar ini juga berharap, masyarakat dapat menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari. “Dengan menerapkan PHBS diharapkan dapat mencegah berbagai penyakit, seperti penyakit menular dan tidak menular,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya olahraga dan PHBS. “Salah satu upaya yang dilakukan ialah menggelar berbagai kegiatan yang dapat mendorong masyarakat untuk berolahraga dan menerapkan PHBS,” ujar Tio.

Pemerintah Provinsi Kaltim akan terus bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk TNI, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya olahraga dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Hadir Kadiskominfo Kalimantan Timur, HM Faisal, perwakilan dari Pengadilan Tinggi, Perwakilan Pemkot, sejumlah Dandim dari wilayah kota dan Kabupaten di Kalimantan Timur para undangan akademisi dari Unmul, tokoh masyarakat.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)