Hadiri Gebyar Pajak Kaltim 2024

29 November 2024

Anggota DPRD Kaltim Sugiono saat memberikan hadiah (foto 1) dan berfoto bersama (foto 2) kepada para pemenang undian Gebyar Pajak Kaltim 2024.
SAMARINDA. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Sugiono, bersama Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, berserta Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni menghadiri Malam Anugerah Gebyar Pajak Kaltim 2024, di Auditorium Bigmall Samarinda, Jumat (29/11/2024) malam.

Sugiono memberikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur yang telah sukses menggelar Acara Gebyar Pajak 2024, khususnya para wajib pajak yang taat membayar pajak individu maupun perusahaan.

“Ini merupakan stimulan dan motivasi kepada para wajib pajak untuk tetap taat membayar pajak tepat waktu. Kalau bisa ini diadakan dua sampai tiga kali dalam setahun, agar masyarakat juga terdorong untuk lebih taat membayar pajak,” ucap Sugiono.

Selain sebagai motivasi, ia juga menyebutkan bahwa dampak dari pajak yang sudah dibayar oleh wajib pajak, sangat besar dalam pembangunan di Kaltim. “Pembangunan di Kaltim saat ini terus meningkat, salah satu sebabnya ya karena pendapatan dari pajak kita terus meningkat,” sebut dia.

Sementara itu, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menilai, pajak yang dibayarkan para wajib pajak adalah bentuk kontribusi nyata dalam membangun Kalimantan Timur. Pajak digunakan untuk mendukung berbagai sektor strategis seperti, pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan yang berkualitas dan kebutuhan pembangunan lainnya.

"Saya berharap, Bapenda terus meningkatkan sinergi dengan seluruh mitra kerja, seperti Dirlantas Polda Kaltim, PT Jasa Raharja dan pemerintah kabupaten kota. Kerja sama yang solid akan menghadirkan pelayanan pajak yang semakin baik dan memberi kenyamanan bagi masyarakat"; bebernya.

Akmal juga berpesan kepada penyelenggara pelayanan publik dalam menggunakan anggaran publik dialokasikan sebaik-baiknya. “Ketika kita menyusun program dan kegiatan untuk pembangunan, tolong pastikan semua bermanfaat untuk kepentingan masyarakat,” harapnya.

Terkait dengan pendapatan daerah di Tahun 2024, Kepala Bapenda Kaltim Ismiati mengatakan pendapatan daerah Kaltim pada 2024 telah melampaui target. Tren pertumbuhan juga menunjukkan peningkatan yang sangat positif.

“Sampai saat ini, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp 21,2 triliun atau 94,33 persen dari target tahunan. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim telah mencapai Rp 9,8 triliun atau 90 persen,” ujarnya.

Untuk menghargai masyarakat yang taat membayar pajak, Bapenda Kaltim menyelenggarakan undian dengan total hadiah Rp 5 miliar. Sebanyak 1.250 pemenang akan menerima hadiah masing-masing Rp 4 juta.

“Pengundian ini dihadiri oleh perwakilan dari kabupaten/kota, camat, dan lurah, yang diharapkan dapat membantu proses distribusi hadiah kepada pemenang nantinya,” tandasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)