Guntur: Infrastruktur Pertanian Kukar Mesti Diperkuat Demi Tingkatkan Swasembada Pangan

12 November 2024

Guntur, Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA. Anggota DPRD Kalimantan Timur, Guntur, menegaskan pentingnya penguatan infrastruktur pertanian di Kutai Kartanegara (Kukar), yang telah dikenal sebagai penghasil terbesar beras dan sayuran di Kalimantan Timur.

Guntur menyampaikan, untuk meningkatkan produktivitas petani, terutama dalam menghadapi tantangan perubahan musim, perlu ada pembangunan infrastruktur yang memadai, seperti embung, irigasi teknis, dan mekanisasi alat pertanian. “Produktivitas petani sangat bergantung pada infrastruktur yang memadai. Jika kebutuhan ini tidak segera dipenuhi, maka sulit untuk mencapai target swasembada pangan,” ungkap, Selasa (12/11/2024).

Kukar, yang selama ini mengandalkan tadah hujan dalam bercocok tanam, kini mulai bertransformasi dengan program pembangunan infrastruktur pertanian yang lebih modern. Salah satu program unggulan yang disorot adalah pembangunan embung dan saluran irigasi di berbagai desa, seperti di Loa Janan dan Muara Kaman.

Embung ini bertujuan untuk menampung air hujan yang dapat digunakan pada musim kemarau, memastikan para petani tidak bergantung hanya pada curah hujan. “Harapan kita, meskipun musim berganti, pertanian tetap bisa berjalan. Kami tidak ingin lagi tergantung pada hujan,” tegas Guntur.

Di samping itu, pemerintah daerah juga telah memperkenalkan alat mekanisasi pertanian modern yang dapat meningkatkan produktivitas dan mengurangi ketergantungan pada tenaga manual. Menurut Guntur, keberadaan alat-alat ini akan memotivasi lebih banyak petani untuk aktif dalam mencapai swasembada pangan di Kukar.

Guntur sangat optimis, dengan infrastruktur yang kuat, Kukar akan dapat memenuhi kebutuhan pangan masyarakat secara mandiri, tanpa bergantung pada pasokan luar daerah.

Dengan langkah-langkah tersebut, sektor pertanian di Kukar diharapkan dapat menjadi tulang punggung ekonomi daerah yang berkelanjutan. “Ini adalah langkah besar kita menuju kemandirian pangan,” pungkasnya. (Adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)