Guna Mempercepat Pembahasan, Pansus P3TKL Gelar Rapat Draft Finalisasi

25 Juli 2024

Draft Finalisasi Pansus P3TKL di Fugo Hotel Samarinda, Kamis (25/7/24)

SAMARINDA - Panitia Khusus Ranperda tentang Pelindungan, Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal Gelar Rapat Draft Finalisasi Guna Mepercepat Pembahasan Terkait Ranperda Tentang P3TKL Kamis (25/7/2024) Malam.

 

Rapat tersebut menbahas tindaklanjut Penyusunan Harmonisasi Draft Ranperda tentang Pelindungan, Pemberdayaan dan Penempatan Kerja Lokal bersama Mitra.

 

Bertempat di Fugo Hotel Samarinda Rapat dibuka dan dipimpin Ketua Pansus P3TKL DPRD Kaltim M.Udin. Turut hadir Mengawali pembahasannya bersama Mitra Kerja diantaranya Biro Hukum Setda Prov. Kaltim dan Disnakertrans Kaltim.

 

M. Udin menyampaikan bahwa harmonisasi telah dilakukan Tim Pansus P3TKL DPRD Kaltim dengan Kanwil Kemenkumham Kaltim dan Kementerian Tenaga Kerja.
 

Pemerintah melihat potensi masyarakat untuk bekerja luas sekali, tapi memang lagi-lagi informasi untuk mendapatkan lowongan pekerjaan sangat minim karena tidak sampai ke pemerintah Provinsi Kaltim dan hanya orang-orang tertentu yang ada di perusahaan.
 

“Rata-rata orang yang ada di perusahaan itu saja yang bisa memberikan informasi lowongan kerja, padahal aturannya mereka seharusnya jika membutuhkan tenaga kerja dan memberikan lowongan pekerjaan bisa kepada pemerintah provinsi sehingga lintas informasinya tidak hanya ada di sekitar perusahaan saja tetapi bisa di kabupaten/kota yang ada di kaltim”ujar Udin. 

 

Dengan penuh harapan M. Udin menyampaikan yakni meminta Balai Latihan Kerja Provinsi Kaltim saling terkoneksi dengan perushaan untuk memudahkan dalam pencarian calon pekerja lokal dan juga tidak hanya itu, dari sekolah SMA/SMK perlu ditingkatkan pelatihan pekerja sehingga pada saat bursa kursus, siswa SMA/SMK dapat memenuhi persyaratan tersebut.
 

“Banyak orang yang ingin bekerja tetapi kesempatan untuk bekerjanya yang tidak ada, makanya kami berharap BLK Provinsi maupun LPK Swasta itu perlu kita tingkatkan karna banyak sekali anak kita yang baru lulus SMA/SMK susah mencari kerja sehingga kami harap pelatihan-pelatihan di bursa kursus ini bukan hanya ada di SMK favorit saja  tetapi dimana pun SMK nya pelatihannya sama”, pungkas Udin. (hms12)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)