GTTGN Ajang Gali Informasi Teknologi

Senin, 15 Juli 2024 92
Anggota DPRD Kaltim Eddy Sunardi Darmawan hadiri Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara (GTTGN) XXV di NTB.

MATARAM. Gelar Teknologi Tepat Guna hendaknya tidak hanya menjadi sekedar acara ceremonial semata melainkan tempat untuk menggali kreativitas dalam menciptakan teknologi yang memberikan kemudahan dalam pelayanan publik.
 

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kaltim Eddy Sunardi Darmawan saat hadiri acara Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara (GTTGN) XXV di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (15/7/2024). 
 

Menurutnya, Kaltim perlu untuk menggali informasi dari peserta dan khususnya para pemenang GTTGN sebagai pembanding dan materi untuk dipelajari kemudian menjadi inspirasi untuk membuat produk yang lebih baik.                                                                                                                           
                                                                              

“Pelajari sebagai inspirasi kemudian kumpulkan pemuda-pemudi Kaltim yang memiliki kemampuan untuk menciptakan suatu teknologi yang memberikan manfaat. SDM Kaltim tidak kalah dengan daerah lain,”kata Eddy saat menghadiri kegiatan yang berlangsung di halaman Islamic Center Kota Mataram tersebut.
 

Kepala Badan Pengembangan Informasi Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Ivanovich Agusta dalam sambutannya menjelaskan bahwa GTTGN merupakan event nasional yang diselenggarakan setiap tahun sebagai ajang tukar menukar informasi dan promosi terkait inovasi teknologi tepat guna dari seluruh provinsi se-Indonesia.
 

Dibuka oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI A. Halim Iskandar didampingi Wamendes PDTT Paiman Raharjo dan Pj Gubernur NTB Hasanuddin, GTTGN XXI berlangsung 14-17 Juli 2024 dengan meliputi beragam rangkaian acara yang membuka ruang lebih luas untuk memperkuat ekosistem inovasi desa.

“Selamat kepada para pemenang dari sejumlah kategori, dan kepada peserta dari seluruh provinsi terimakasih atas partisipasinya. Hasil dari GTTGN hendaknya mampu dipasarkan ke masyarakat luas agar lebih memberikan manfaat,”harapnya.(hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Forum Guru PPPK Kaltim Minta Kepastian Status dan Perpanjangan SK, Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP
Berita Utama 26 Mei 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas usulan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (26/05). RDP ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Forum Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Guru PPPK Provinsi Kaltim. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, serta dihadiri oleh perwakilan PGRI, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Pertemuan ini dinilai penting mengingat sekitar 1.198 guru PPPK angkatan 2022 akan memasuki akhir masa kontrak pada Februari 2027. Forum guru meminta kepastian mekanisme perpanjangan SK hingga batas usia pensiun (BUP), mengingat kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim masih tinggi dan bersifat berkelanjutan. Dalam forum tersebut, Agus Suwandy memetakan sejumlah persoalan mendasar yang selama ini dihadapi oleh para guru PPPK di lapangan, antara lain kepastian kontrak jangka panjang, mekanisme mutasi yang bermasalah, ketimpangan tunjangan (TPP), dan pengembangan karier. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy menegaskan DPRD Kaltim pada prinsipnya mendukung aspirasi guru PPPK, termasuk usulan perpanjangan masa kerja hingga BUP. Ia juga menyebut BKD dan Disdikbud Kaltim memiliki pandangan yang sama untuk memperjuangkan kepastian status guru PPPK dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pada prinsipnya DPRD Kaltim mendukung penuh aspirasi teman-teman guru PPPK. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar dan masuk dalam skema mandatory spending yang wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Persoalan ini tidak boleh terus-menerus berulang setiap tahun tanpa adanya kepastian hukum dan perlindungan kerja,” ujar Agus Suwandy. Ia menambahkan, jika data di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim memang masih besar dan bersifat berkelanjutan, pemerintah daerah harus memiliki keberanian untuk mengambil langkah diskresi yang progresif. Agus juga mengapresiasi sikap BKD dan Disdikbud Kaltim yang dinilai memiliki semangat dan pemikiran yang sama dalam memperjuangkan kepastian status guru PPPK. “Kita sepakat secara prinsip mendukung usulan perpanjangan masa kontrak PPPK hingga batas usia pensiun, mengacu pada praktik yang sudah berjalan di beberapa daerah lain. Terkait kekhawatiran para guru, BKD juga telah menegaskan tidak ada tes atau seleksi ulang dalam proses perpanjangan kontrak PPPK angkatan 2022. Ini murni persoalan administrasi dan evaluasi kinerja melalui SKP,” jelasnya. Ia juga menegaskan dukungannya agar pemerintah tidak membuka rekrutmen CASN atau formasi umum baru sebelum penataan dan kepastian status guru PPPK yang ada saat ini diselesaikan terlebih dahulu. Lebih lanjut, Agus menyebut DPRD Kaltim akan terus mengawal hasil RDP bersama BKD, Disdikbud, PGRI, dan Forum IPN agar dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan bersama Pemprov Kaltim. “Kami akan mendorong pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aspirasi ini akan terus kami kawal agar menghasilkan solusi yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi guru PPPK di Kaltim,” tutupnya.(hms9)