Gelar Sosper di Salo Palai, Seno Aji akan Terus Edukasi Masyarakat Soal Pajak

Kamis, 1 Juli 2021 988
Seno Aji foto bersama dengan masyarakat Desa Salo Palai saat melakukan Sosialisasi Perda (Sosper) tentang Pajak Daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara
Muara Badak. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim Seno Aji melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019. Narasumber dihadirkan dari Kota Samarinda Adi Sucipta dan Laode Rahama. Acara juga dihadiri Kepala Desa Salo Palai Sadaruddin.

Diketahui, di dalam perda ini membahas tentang perubahan kedua atas perubahan Perda Provinsi Kaltim Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Acara digelar di Balai Desa Salo Palai, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (28/6/2021).

Seno Aji mengatakan, struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kaltim penerimaannya bersumber dari pajak daerah. Hal tersebut merupakan pendapatan yang cukup besar, karena mampu memberikan kontribusi sekitar 78 persen tehadap PAD dan 39 persen terhadap APBD Kaltim.

Oleh karena itu Seno Aji menargetkan sosper ini mengenai pajak daerah. Karena seiring berjalannya waktu masyarakat mulai tumbuh pemahamannya terkait sistem pembayaran untuk pajak itu sendiri. “Artinya masyarakat sudah mulai mengetahui pajak apa saja yang harus mereka bayarkan ke daerah kemudian juga mengetahui mana saja yang tidak dibayarkan,” ujar Seno Aji usai melaksanakan sosper.

Seno Aji juga sempat mendapatkan berbagai pertanyaan penting. Salah satu contohnya ialah mengenai pajak bahan bakar. “Banyak masyarakat yang masih mengira pajak itu harus dibayarkan dua kali lipat. Padahal sebenarnya pajak BBM itu yang membayar pajak hanya penjualnya saja,” tuturnya.

Dilanjutkan Seno, warga setempat juga mempertanyakan soal Pajak Air Tanah. Seno Aji pun menjelaskan dengan penuh semangat. “Pajak tersebut sebenarnya yang dibayarkan adalah untuk konsumsinya, untuk bisnis. Nah selama mereka tidak untuk bisnis maka tidak perlu membayar pajak,” jelasnya kepada masyarakat.

Inilah tujuan utama dari Seno Aji, karena hal seperti ini masyarakat belum banyak yang mengerti. Sehingga Sosper Pajak Daerah ini memang perlu digencarkan supaya PAD yang didapatkan dari pajak itu bisa meningkat. Dalam kesempatan yang sama, Natmed.id melontarkan pertanyaan kepada politikus Gerindra tersebut. Pernyataan tersebut menyatakan terkait apakah pajak daerah memiliki potensi tinggi untuk meningkatkan PAD bagi Kaltim.

Dengan tegas Seno menyampaikan bahwa pajak daerah sangat berpotensi, karena pajak salah satu pemasok terbesar PAD. “Pajak ini adalah kurang lebih sekitar 60 persen lah dari PAD yang bisa kita ambil sebagai pemasukan daerah,” paparnya.

Karena sudah terbukti, tahun lalu sudah bisa merealisasikan pembangunan di jalan poros. Sedangkan tahun ini anggaran akan dialokasikan sebesar Rp15 miliar untuk jalan poros supaya mulus. “Insyaallah Jembatan Marangkayu juga akan kita perbaiki menjadi semenisasi,” tegasnya.

Sebagai wakil rakyat Seno Aji tidak akan berhenti menyosialisasikan kepada masyarakat tentang pajak daerah. Sementara itu di tempat yang sama, Sadaruddin berterimakasih sebab sosper ini sangat dibutuhkan masyarakat. “Karena di tengah masyarakat ini yang tadi sudah dijelaskan banyak sekali masyarakat yang tidak mengerti fungsi dan tujuannya. Bahkan hampir 50 persen warga yang belum mengerti,” tukasnya.

Warga sangat bersyukur dengan kehadiran Seno Aji yang membawa judul perpajakan. Itu memang sangat penting untuk disosialisasikan. “Dari sektor jalan pula mereka sudah melihat bahwa bagaimana keadaan desa kami. Selanjutnya kami punya PR yang cukup besar karena pemerintah ingin menetapkan desa kami sebagai desa wisata. Saya secara pribadi dan pemerintah desa berharap arahan dan bantuan beliau ke depannya berjalan lebih baik,” pinta Sadaruddin Kades Salo Palai.

Karena ini merupakan sektor wisata yang bisa memulihkan ekonomi masyarakat di masa pandemi seperti ini. “Kami semua berharap semoga beliau bisa membantu kami,” tutupnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus dan BK DPRD Kaltim Studi ke DPRD DIY Perkuat Sinkronisasi Agenda dan Efektivitas Kelembagaan
Berita Utama 6 Agustus 2025
0
YOGYAKARTA — Dalam rangka memperkuat kualitas kelembagaan dan efektivitas penyusunan agenda kerja tahunan, Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (6/8). Kunjungan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, dan diikuti oleh Anggota Banmus Salehuddin, Ketua BK DPRD Kaltim Subandi, serta sejumlah staf Sekretariat DPRD dan tim ahli. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD DIY, rombongan menggali berbagai praktik baik yang telah diterapkan oleh DPRD DIY, termasuk pengaturan jadwal kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), serta kegiatan Panitia Khusus (Pansus). Diskusi menyoroti tantangan teknis seperti potensi tumpang tindih jadwal antar AKD dan pentingnya koordinasi lintas fungsi dalam menjaga efektivitas kerja legislatif. Dalam diskusi, DPRD DIY menekankan pentingnya harmonisasi antara lembaga legislatif dan eksekutif sebagai kunci keberhasilan pembangunan daerah. Sinkronisasi jadwal kegiatan DPRD dengan agenda eksekutif, seperti Musrenbang dan pembahasan APBD, dilakukan secara intensif melalui koordinasi lintas lembaga dan penyesuaian dalam rapat Banmus serta Paripurna. Wakil Ketua DPRD DIY, Umaruddin Masdar, menyampaikan bahwa Banmus memiliki peran strategis dalam menyusun dan mengkoordinasikan program kerja tahunan dan lima tahunan DPRD, termasuk penyesuaian terhadap dinamika kebijakan seperti Dana Keistimewaan DIY. “Program kerja DPRD DIY disusun agar dapat dilaksanakan secara proporsional, akuntabel, dan selaras dengan rencana kerja eksekutif. Sinkronisasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan dan seluruh fungsi dewan berjalan optimal,” ujar Umar, sapaan akrabnya. Jadwal kegiatan DPRD DIY disusun secara periodik dan disahkan melalui rapat paripurna, dengan fleksibilitas untuk revisi jika terjadi perubahan kebijakan atau kebutuhan mendesak. Sinkronisasi dengan agenda eksekutif, seperti pembahasan APBD dan Musrenbang, dilakukan melalui koordinasi intensif agar fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi berjalan optimal. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, menegaskan bahwa kunjungan kerja ke DPRD DIY bukan sekadar studi teknis, melainkan bagian dari komitmen kelembagaan untuk memperkuat fondasi kerja legislatif yang adaptif, terukur, dan berorientasi pada pelayanan publik. “Kami menyadari bahwa efektivitas kerja DPRD sangat bergantung pada bagaimana agenda disusun dan dikoordinasikan. Jadwal yang tumpang tindih, minim evaluasi, atau tidak selaras dengan dinamika eksekutif bisa menghambat fungsi representasi dan pengawasan,” ujar perempuan yang akrab disapa Yenni ini. Ia menambahkan bahwa DPRD Kaltim tengah mendorong pembenahan sistem penjadwalan kegiatan agar lebih sistematis dan berbasis kebutuhan aktual. Hal ini mencakup penguatan peran Banmus sebagai pengatur ritme kerja kelembagaan, serta peningkatan koordinasi antar AKD agar tidak terjadi fragmentasi fungsi. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan dewan memiliki arah yang jelas, waktu yang tepat, dan ruang partisipasi yang cukup. Tidak hanya efisien secara teknis, tapi juga relevan secara substansi,” lanjutnya. Yenni juga menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD dan eksekutif dalam menyusun agenda pembangunan daerah. Menurutnya, sinkronisasi bukan berarti menyeragamkan, tetapi menyelaraskan visi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. “Agenda kerja DPRD harus mampu menjembatani aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah. Di sinilah pentingnya jadwal yang terstruktur dan fleksibel,” tegasnya. Kunjungan ke DPRD DIY, menurut Yenni, memberikan banyak inspirasi tentang bagaimana sistem penjadwalan yang adaptif dan berbasis evaluasi dapat memperkuat efektivitas kelembagaan. Ia berharap praktik baik ini dapat diadopsi dan disesuaikan dengan konteks kelembagaan DPRD Kaltim. “Kami tidak hanya belajar teknis, tapi juga semangat kolaboratif dan budaya kerja yang partisipatif. Ini yang ingin kami bawa pulang dan kembangkan di Kaltim,” tutup Yenni. (akb)