Gelar Rakor se- Kaltim, Bapemperda DPRD Kaltim Sinkronisasi Produk Hukum

Selasa, 24 Mei 2022 97
Bapemperda DPRD Kaltim menggelar Forum Koordinasi bersama seluruh DPRD kabupaten/kota se-Kaltim, Senin (23/5) di Hotel Platinum Balikpapan.
BALIKPAPAN. Berupaya mensinkronisasi produk hukum daerah, Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim yang diketuai Rusman Ya’qub melaksanakan Forum Koordinasi Bapemperda DPRD Kaltim  bersama seluruh DPRD kabupaten/kota se-Kaltim, Senin (23/5) di Hotel Platinum Balikpapan. “Ini menjadi pertama kalinya dan akan ditindaklanjuti di masa mendatang, forum koordinasi ini digagas untuk mensinkronisasi produk hukum daerah. Perlunya sinkronisasi ini bila ada aturan yang berkaitan dengan kabupaten/kota lain di Kaltim,” kata Rusman.

Ia mencontohkan, seperti adanya aturan tentang Alur Sungai Mahakam, maka ketika perda terkait itu dibuat tentu menjadi satu kesatuan dengan alur sungai yang berada disisi lain wilayah Kalimantan Timur. “Begitupun jika ada Undang-Undang yang diberlakukan dan berkaitan dengan kabupaten/kota seperti lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja,” sebut Rusman.

Diterangkan Rusman, sejumlah kekhawatiran atas perubahan Perundangan seperti UU Nomor 11 Tahun 2020 tersebut yaitu dipermudahnya perizinan pemanfaatan sumber daya tanpa harus melalui pengkajian Amdal. Selain itu pemberian kewenangan yang memusat pada sektor yang stategis, menimbulkan gejolak dalam masyarakat khususnya masyarakat didaerah karena merasa bahwa kewenangan penataan dan pemanfaatan Tata Ruang yang akan berimplikasi dengan konservasi lingkungan pemanfaatan sumber daya yang ada didaerah harusnya menjadi hak bagi pemerintah daerah justru diambil alih pemerintah pusat. Tak hanya itu, khawatir  akan dikeluarkan kebijakan yang tidak sesuai sehingga terjadi over eksploitasi yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan pada daerah.

Terkait Undang-Undang tersebut, mendapat respon luar biasa dari peserta forum yang hadir, sejumlah pembahasan disampaikan dari perwakilan masing-masing daerah. Sementara itu, hadir dan membuka acara, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dalam sambutannya menerangkan besarnya peran strategis Bapemperda. “Bapemperda memiliki peran luar biasa jika berbicara regulasi pembangunan, saya memberikan apresiasi terhadap peran aktif seluruh yang hadir dan mendukung kegiatan ini,” ungkap Samsun dalam pertemuan yang juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Sigit Wibowo. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)