Gali Strategi Pengelolaan BUMD, Kunker Komisi II ke Pemprov Jawa Barat

Kamis, 9 Oktober 2025 37
KUNKER : Komisi II saat melakukan kunker ke Biro BUMD Pemprov Jabar, Kamis (9/10/2025)

BANDUNG – Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam rangka berbagi informasi dan pengalaman (sharing session) terkait pembentukan Peraturan Daerah (Perda) serta pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berbentuk Perseroan Daerah (Perseroda), Kamis (9/10/2025).

Rombongan dipimpin Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, diterima langsung oleh Heri Purnama, Analis Kebijakan Ahli Muda Biro BUMD, Investasi, dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Jawa Barat.

Turut hadir dalam rombongan, Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono, anggota Komisi II yakni Sigit Wibowo, Abdul Giaz, Sulasih, dan Yonavia, serta tenaga ahli Komisi II Eko Priyo Utomo dan Adam Muhammad. Hadir pula Direktur Utama PT Migas Mandiri Pratama (MMP) Kaltim dan Direktur Utama PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kaltim.

Sabaruddin menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari rapat internal yang sebelumnya digelar Komisi II bersama dua perusda. Tujuannya adalah untuk menggali informasi dan melakukan komparasi terhadap sistem pengelolaan BUMD yang telah diterapkan di Provinsi Jawa Barat.

“Kami datang ke sini untuk berkomparasi. Dari informasi yang kami terima, sistem pengelolaan BUMD di Jawa Barat dinilai baik. Karena itu, kami berharap bisa membawa pulang aplikasi dan pemahaman yang lebih baik tentang pengelolaan BUMD,” ujar Sabaruddin.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkaya perspektif Komisi II dalam menyusun regulasi dan mendorong tata kelola BUMD yang lebih profesional, transparan, dan berdampak positif bagi pembangunan daerah di Kaltim.

Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas BUMD, tetapi juga untuk memastikan bahwa entitas bisnis milik daerah mampu berkontribusi secara optimal terhadap pembangunan ekonomi dan pelayanan publik. Sinergi antara legislatif, eksekutif, dan manajemen BUMD menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola perusahaan daerah yang sehat, berdaya saing, dan berorientasi pada kemajuan daerah. (hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.