FGD Penyusunan IDI Kaltim, DPRD Tekankan Sinergi Tingkatkan Kualitas Demokrasi

Kamis, 19 Februari 2026 39
Ketua Komisi I DPRD Prov. Kaltim, Selamat Ari Wibowo mengikuti kegiatan Focus Group Discussion
SAMARINDA - Ketua Komisi I DPRD Prov. Kaltim, Selamat Ari Wibowo mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) untuk penyusunan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut diadakan di Ruang Rapat Bina Bangsa Badan Kesbangpol Prov. Kaltim, Samarinda, Kamis (19/02/2025).

Dalam acara yang dibuka langsung oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Prov. Kaltim, Ahmad Firdaus Kurniawan, turut hadir pula Kepala BPS Prov. Kaltim Mas’ud Rifai. Selain itu, peserta yang hadir dalam FGD ini berasal dari berbagai kalangan yang terkait langsung dengan indikator-indikator IDI meliputi Sekretariat DPRD, Perwakilan PTUN, Perwakilan OPD, Akademisi, Wartawan dan Jurnalis, Partai Politik, Aparat Keamanan, LSM, Organisasi Mahasiswa, Organisasi Masyarakat, serta Panitia dari BPS dan Bakesbangpol.

Dalam sambutannya, Ahmad Firdaus Kurniawan menjelaskan bahwa IDI merupakan program prioritas nasional yang menggunakan metode pengukuran baru. Pengukuran tersebut mencakup tiga aspek utama: aspek kebebasan, aspek kesetaraan, dan kapasitas lembaga demokrasi, yang dijabarkan ke dalam 24 indikator meliputi kinerja bidang politik, ekonomi, dan sosial.

Setelah acara selesai, Ketua Komisi I DPRD Prov. Kaltim, Selamat Ari Wibowo menegaskan pentingnya penguatan demokrasi di daerah melalui peningkatan partisipasi politik masyarakat, tata kelola pemerintahan yang transparan, serta penguatan peran lembaga legislatif dan eksekutif. “Indeks Demokrasi Indonesia menjadi instrumen penting untuk mengukur kualitas demokrasi di daerah. Karena itu, diperlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong perbaikan di setiap indikator,” ujar Selamat.

Ia menekankan bahwa pengembangan IDI harus didukung kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik, peningkatan literasi politik masyarakat, serta penguatan peran masyarakat sipil dalam proses pengambilan keputusan. “Kami di DPRD sebagai lembaga pengawasan dan penganggaran mendukung penuh program ini. Gubernur menargetkan indeks demokrasi di Kalimantan Timur meningkat, namun indikator ini juga harus didukung sosialisasi intens kepada masyarakat,” jelasnya.

Menurut Khalil, pendidikan politik kepada masyarakat terus dilakukan oleh pelaku politik melalui berbagai forum, seperti hearing dialog, reses, dan kegiatan sosialisasi lainnya. “Banyak pelaku politik yang turun langsung ke masyarakat untuk memberikan pendidikan politik, termasuk melalui dialog dan reses,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya solusi konkret dari pemerintah provinsi melalui penguatan sumber daya manusia dan keterlibatan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). “Bukan hanya Kesbangpol, tetapi juga Dinas Infokom, Baperida, dan Biro Hukum harus memaksimalkan peran untuk meningkatkan capaian indikator IDI,” pungkasnya. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)