Faskes Rumah Sakit Rujukan COVID-19 Penuh, Pemerintah Diminta Kerahkan Segala Kemampuan

2 Agustus 2021

Ely Hartati Rasyid Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim
SAMARINDA. Melonjaknya angka terkonfirmasi positif COVID-19 di Kaltim berpengaruh pada bertambahnya pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit. Namun terbatasnya jumlah ruangan rawat inap, menyebabkan banyak dari penderita COVID-19 yang tidak dapat tertampung di rumah sakit. Situasi semakin memprihatinkan, ketika banyak dari tenaga kesehatan maupun petugas rumah sakit yang ikut terpapar COVID-19, hingga mengganggu pelayanan rumah sakit.

Kondisi ini mendapat perhatian dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid. Dirinya merasa prihatin melihat situasi dan kondisi yang terjadi saat ini. Untuk itu, politisi perempuan dari partai PDIP ini meminta secepatnya kepada pemerintah provinsi untuk segera menambah fasilitas kesehatan untuk menangani lonjakan kasus COVID-19 yang kian masif.

Ely Hartati Rasyid mengatakan, penanganan dan penanggulangan COVID-19 harus dilakukan secara benar, cepat dan tepat. Di mana kata dia, saat ini terjadi penularan virus COVID-19 yang terus meluas. Untuk itu, dia meminta pemerintah untuk mengerahkan seluruh kemampuannya untuk memutus mata rantai penularan di masyarakat. "Kondisi ini sudah selayaknya dan mengerahkan segala kemampuan, mengingat saat ini sedang dalam keadaan darurat," katanya saat dihubungi Jumat (30/7/2021) lalu.

Masih kata dia, pemerintah diharapkan memiliki strategi yang jitu dalam hal penanganan pandemi. Khususnya yang berkaitan dengan pembiayaan, yang mana untuk setiap anggaran yang digunakan harus benar-benar jelas dan rasional. "Tentunya harus dijalankan secara maksimal serta sasaran yang tepat," katanya.

Anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar ini juga mengingatkan pemerintah untuk tidak menghambur uang negara. Namun harus memaksimalkan kemampuan demi pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Jangan mengambil kesempatan dalam kesempitan. Apalagi kalau sampai ada yang memanfaatkan di tengah kondisi darurat seperti ini," pesannya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)