Fasiltasi Penyelesaian Jalan Ringroad 1 dan 2

Rabu, 8 Maret 2023 425
AUDIENSI : Komisi I DPRD Kaltim saat menerima kedatangan Warga Pemilik Lahan Jalan Ringroad, Senin (6/3)
SAMARINDA. Buntut kasus penutupan jalur Ringroad 1 dan 2 oleh warga setempat belum lama ini, DPRD Kaltim bakal memanggil Pemprov Kaltim sebagai tindaklanjut penyelesaian kasus dugaan penyerobotan lahan warga di Jalan Nusyirwan.

Akibat tidak menemukan jalan penyelesaian, sejumlah warga pemilik lahan mendatangi DPRD Kaltim untuk manyampaikan aduan. Kedatangan warga didampingi kuasa hukumnya diterima langsung oleh Komisi I DPRD Kaltim di Gedung E, Sekretariat DPRD Kaltim, Senin (6/3).

Aduan tersebut disampaikan warga karena pembayaran atas lahan warga yang digunakan pemerintah belum terselesaikan. Akibatnya, warga bertekad menutup akses jalan Ringroad 1 dan 2 hingga adanya pembayaran keseluruhan atas lahan warga yang dimaksud.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, mengatakan bahwa, dalam penyeselaian kasus tersebut pemerintah dianggap tidak punya niat baik untuk menyelesaikan masalah Jalan Ringroad 2.

“Karena kenapa, sejak 2012 sampai hari ini, 11 tahun itu mereka (warga) menunggu. Dan yang menarik adalah, ini kan tidak ada sengketa, tapi dibawa ke pengadilan. Seharusnya, itu kalau ada sengketa, baru (permasalahan) ini dibawa pengadilan,” ujar Bahar, didampingi anggota Komisi I yakni, Jahidin, M Udin, dan Rima Hartati.

Menurut pria yang akrab disapa Bahar ini, bahwa banyak hal yang harus pemerintah klarifikasi. Terutama menyangkut apa yang telah disampaikan oleh warga pemilik lahan. “Apalagi mereka sudah disuruh buka rekening, tapi duitnya tidak pernah dikasih. Kan itu juga menjadi pertanyaan,” sebut dia.

“Kalau orang disuruh buka rekening, otomatis lahan itu kan tidak bermasalah dan pemerintah wajib membayar. Karena mereka juga sudah diminta buka rekening. Tapi kan yang aneh, warga sudah buka rekening, tapi  tidak pernah ada duitnya masuk,” tambah Bahar.

Untuk itu, Ketua Frkasi PAN ini mengatakan, pihaknya akan memanggil pihak terkait guna memberikan jawaban kepada warga yang lahannya belum terbayarakan. “Insya Allah, pekan depan atau senin setelah paripurna, kita akan kembali RDP. Mengundang Pemprov, Pemkot dan BPN, termasuk dengan RT, lurah, untuk kita dengarkan apa tanggapan mereka,” pungkas Bahar. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.