Evaluasi Pekerjaan 2023 dan Progres Rencana Kerja 2024, Komisi III DPRD Kaltim Gelar RDP dengan Dinas PUPR-PERA Kaltim

19 Maret 2024

HEARING : Komisi III DPRD Kaltim bersama Dinas PUPR-PERA Kaltim melakukan rapat membahas evaluasi pekerjaan 2023 dan progres pekerjaan 2024, di Gedung E, Lantai I, Sekretariat DPRD Kaltim, Selasa (19/3/2024)
SAMARINDA. Guna evaluasi proyek pekerjaan pembangunan 2023 dan rencana kerja 2024, Komisi III DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Provinsi Kaltim, Selasa (19/3/2024)

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana H Wang, didampingi Wakil Ketua Komisi III Syafruddin, dan sejumlah Anggota Komisi III yakni Romadhony Putra Pratama, Sutomo Jabir, Safuad, dan M Udin. Sementara, Dinas PUPR-PERA Provinsi Kaltim dihadiri langsung Kepala Dinas, Aji Muhammad Fitra Firnanda.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana H Wang mengatakan, agenda rapat adalah evaluasi program kerja 2023 dan rencana kerja 2024 oleh Dinas PUPR-PERA Kaltim. “Iya, jadi rapat ini untuk melihat progres pekerjaan pada tahun 2023. Dari hasil laporan Dinas terkait, serapan anggaran kegiatan 2023 hanya mencapai 86,39 persen,” kata Veri.

Artinya, tersisa sekitar 13,61 persen yang tidak terserap. Dari persentase tersebut disampaikan dia, sebagian dalam proses penyelesaian oleh pihak terkait dengan mengacu pada Pergub Kaltim Nomor 71 Tahun 2023.

“Ada sekitar 100 miliar lebih yang belum diselesaikan, itu masih dalam batas toleransi dan diberi kesempatan kepada pihak ketiga untuk menyelesaikan pekerjaannya. Kemudian masalah pembebasan lahan yang belum terselesaikan karena masalah administrasi,” bebernya.

Untuk bidang Perumahan dan Pemukiman (Perkim), pada 2023 lalu, terdapat pekerjaan yang belum terselesaikan. Anggaran yang tidak terserap disampaikan Politis PDI Perjuangan ini sebesar 107 miliar, dan sebagian besar di Bidang Perkim.

“Untuk pekerjaan itu kata Kadis PUPR-PERA tidak dilaksanakan karena tidak memenuhi persyaratan berdasarkan hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” terang Veri.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan, bahwa dari hasil beberapa kali kunjungan komisi III pada beberapa tempat, didapati banyak infrastruktur dan jembatan yang dibangun dengan APBD cenderung digunakan oleh pihak perusahaan.

“Ini harus menjadi perhatian kita juga. Jangan sampai infrastruktur yang baru dibangun langsung rusak karena digunakan untuk jalur kendaraan perusahaan,” kata Veri.

Terakhir kata dia, progres pekerjaan untuk 2024 masih dalam kondisi aman. Proses lelang untuk beberapa pekerjaan 2024 sudah on the track. “Informasi dari dinas terkait, bahwa proses lelang harus melalu beberapa tahapan sebelum proses pelelangan dilaksanakan,” tandasnya. (adv/hms6/hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)