Ekti Imanuel Tinjau Proyek Jalan Tering–Ujoh Bilang Target 26 Km Rampung Akhir Tahun

Rabu, 13 Agustus 2025 12
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, meninjau langsung progres pembangunan Jalan Tering–Ujoh Bilang di Mahakam Ulu, Rabu (13/8/2025). Peninjauan mencakup kesiapan material dan pelaksanaan fisik di Segmen I hingga IV.
MAHAKAM ULU – Guna memastikan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai target dan memberi dampak nyata bagi masyarakat, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, turun langsung melakukan monitoring intensif terhadap proyek pembangunan Jalan Penghubung Tering – Ujoh Bilang, Rabu (13/8/2025).

Peninjauan ini mencakup pembangunan Segmen I hingga Segmen IV, yang menjadi bagian penting dari jalur penghubung antara Kutai Barat dan Mahakam Ulu. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan legislatif terhadap proyek strategis yang bertujuan membuka keterisolasian wilayah, serta memperkuat konektivitas antar wilayah di Kaltim.

Dalam kunjungan tersebut, pria yang akrab disapa Ekti, didampingi oleh perwakilan Dinas PUPR-PERA Provinsi Kaltim dan pihak kontraktor. Ia meninjau langsung progres fisik, kesiapan material, serta kendala teknis yang dihadapi di lapangan.

“Proyek ini sudah berkontrak. Ada yang sudah berjalan dua bulan, ada yang baru satu bulan. Fokus kami adalah memastikan kesiapan kontraktor, terutama terkait material seperti batu split, semen, pasir, besi, dan ready mix. Dari hasil tinjauan, semua pihak menyatakan siap menyelesaikan pekerjaan sesuai target,” ujar Ekti.

Ekti menegaskan bahwa panjang total jalan yang sedang dibangun dari Segmen I hingga IV mencapai sekitar 26 kilometer. Ia menekankan pentingnya ketepatan waktu pelaksanaan, mengingat seluruh kontrak berakhir pada 31 Desember 2025.

“Kami tekankan bahwa waktu kerja harus dimaksimalkan. Ini bukan sekadar proyek fisik, tapi urat nadi akses Mahakam Ulu. Jika 26 kilometer ini tembus tahun ini, maka sisa ruas menuju Ujoh Bilang tinggal sedikit. Ini akan sangat menentukan mobilitas masyarakat dan distribusi logistik
kedepannya,” jelasnya.

Dalam proyek ini, terdapat empat segmen yang dikerjakan oleh kontraktor berbeda. Ekti menekankan pentingnya koordinasi antar pihak dan pengawasan teknis yang ketat dari konsultan pengawas maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Kami minta konsultan pengawas dan PPK menjalankan fungsi pengawasan sesuai kontrak dan standar teknis. Semua material sudah tersedia di lokasi, termasuk batching plant. Tinggal bagaimana memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana dan selesai tepat waktu,” tegasnya.

Ekti juga mengungkapkan bahwa monitoring lanjutan akan dilakukan pada Oktober mendatang. Ia menyebut bahwa Wakil Gubernur Kaltim telah menyatakan kesediaannya untuk ikut serta dalam peninjauan tersebut.

“Pak Wakil Gubernur sudah berkomunikasi dengan saya. Beliau akan ikut monitoring di bulan Oktober untuk melihat langsung progresnya. Ini menunjukkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tutup Ekti. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Desak Reformasi Tata Kelola Haji 2026, Soroti Fasilitas Embarkasi dan Lonjakan Anggaran Umroh Gratis
Berita Utama 13 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Persiapan pelaksanaan haji 2026 di Kalimantan Timur menjadi bahan evaluasi serius Komisi IV DPRD Kaltim. Dalam rapat kerja bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim dan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltim di Platinum Hotel & Convention Hall Balikpapan, Rabu (13/8/2025), sejumlah persoalan mencuat seperti transisi pengelolaan haji dari Kemenag ke Badan Penyelenggaraan Haji (BPH), masa tunggu jamaah yang mencapai 45 tahun, kondisi fasilitas Embarkasi Balikpapan yang dinilai tertinggal, hingga potensi penyalahgunaan dana program umroh gratis bagi marbot masjid dan penjaga rumah ibadah non-muslim. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, mengingatkan bahwa peralihan pengelolaan haji mulai 2026 harus diantisipasi sejak dini. “Mulai 2026, haji tidak lagi diurus Kemenag. Kita harus tahu siapa yang memegang kendali di daerah, apa mekanismenya, dan bagaimana jaminan pelayanan bagi jamaah,” ujarnya. Ia juga mengkritik kasus pembentukan syarikah di Arab Saudi yang dinilai tidak melalui koordinasi matang. “Akibatnya jamaah kita yang dirugikan. Jangan sampai ini terulang. Transisi pengelolaan justru harus memperbaiki, bukan menambah masalah,” tegasnya. Fasilitas Embarkasi Haji Balikpapan menjadi salah satu fokus pembahasan. Hj. Syahariah Mas’ud menilai kondisinya jauh dari kata ideal. “Kita kirim ribuan jamaah tiap tahun, tapi fasilitasnya belum mencerminkan pelayanan prima,” katanya. Hal senada disampaikan Fadly Imawan. Menurutnya, jika berbicara pelayanan setara dengan provinsi lain, Kaltim harus berani meningkatkan standar. “Embarkasi adalah wajah pelayanan kita. Jangan sampai jamaah merasa dianaktirikan dibandingkan daerah lain,” ujarnya. Program Jospol yang memberikan umroh gratis bagi marbot masjid dan penjaga rumah ibadah non- muslim juga dibedah. Anggota Komisi IV, Damayanti, menolak jika bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai. “Kalau uang cash, risiko penyalahgunaan besar. Harus dalam bentuk paket perjalanan agar tepat sasaran,” tegasnya. Mewakili Kepala Biro Kesra Kaltim, Lora Sari melaporkan, anggaran perjalanan religi mengalami lonjakan signifikan dari Rp31 miliar pada 2025 untuk 896 orang menjadi Rp47,6 miliar pada 2026 untuk 1.360 orang. “Kita ingin pastikan uang rakyat ini benar-benar digunakan untuk ibadah, bukan kepentingan lain,” ujar Lora Sari. Kepala Kemenag Kaltim, Abdul Khaliq mengungkap bahwa penambahan kuota haji reguler bukan kewenangan daerah. “Kami akan mengusulkan surat bersama ke Kemenag RI untuk penambahan kuota. Tapi mekanismenya tergantung keputusan pusat,” kata perwakilan Kemenag Kaltim. Rapat menghasilkan delapan poin rekomendasi, di antaranya mendorong lahirnya Perda khusus Jospol di bidang keagamaan, melibatkan DPRD dalam pendataan penerima manfaat, memperbaiki fasilitas embarkasi, serta memperketat pengawasan tata kelola perjalanan religi. Menutup rapat, pimpinan rapat H. M. Darlis Pattalongi memberikan pesan tegas. “Ibadah adalah hal sakral. Jangan sampai anggaran besar ini berubah menjadi peluang bisnis gelap. Kita harus menjaga amanah umat dan memastikan pelayanan terbaik bagi jamaah.” Tutupnya. (adv/hms7)