Dukung UMKM, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud Tinjau Rest Area PPM

Sabtu, 12 Juli 2025 62
TINJAU : Ketua DPRD Kaltim ketika ikut meninjau rest area di Desa Prangat Baru, Sabtu (12/7/2025)
KUKAR — Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) mendampingi Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, dalam rangka peninjauan wilayah utara, Sabtu (12/7/2025). Rombongan berangkat dari rumah jabatan Gubernur pada pukul 08.34 WITA menuju rest area atau odah singgah Desa Prangat Baru KM 59, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Lokasi tersebut merupakan bagian dari Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) “Odah Bekenyawa” yang tengah dikembangkan sebagai pusat ekonomi desa.

Dalam kunjungannya, Hasanuddin Mas’ud menegaskan pentingnya keberadaan rest area ini sebagai penguat ekosistem ekonomi lokal. Tak sekadar menjadi fasilitas istirahat di jalur penghubung Samarinda–Bontang, rest area tersebut juga diharapkan menjadi model pembangunan berbasis kemandirian desa.

“Di sini ada kampung yang memproduksi kopi luwak, dan sudah terkenal luas. Potensi seperti ini harus terus didukung agar pelaku UMKM bisa berkembang,” ujarnya.

Hasanuddin, yang hadir bersama sang istri, Syarifah Nur Fadiah, juga menyampaikan harapan agar keberhasilan Desa Prangat Baru dalam membangun sektor ekonomi lokal dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain.

“Semoga ke depan, Desa Prangat Baru mampu menjadi barometer perekonomian desa di Kalimantan Timur,” tutupnya.

Tampak hadir dalam kunker tersebut, Anggota DPRD Kaltim dapil IV yaitu Syarifatul Sa’diah dan Apansyah, Ketua TP PKK Kaltim Syarifah Suraidah Harum, Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, para asisten, serta pimpinan pimpinan perangkat daerah Kaltim. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)