Dukung Sekolah Internasional, Rusman Yaqub Beri Catatan

15 Februari 2024

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Rusman Ya’qub
SAMARINDA. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) sedang menyiapkan proses pembangunan sekolah model atau sekolah unggulan bertaraf internasional.

Sesuai rencana, pembangunan sekolah berbasis internasional terpadu itu berlokasi di kawasan SMP Negeri 16 Jalan Jakarta, Kelurahan Loa Bakung, Samarinda. Proyek di lahan seluas 2 hektare ini akan dimulai pada April mendatang.

Untuk pelaksanaan proyek ini, Pemkot Samarinda menggelontorkan dana fantastis dengan nominal Rp70 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Rencana pembangunan sekolah bertaraf internasional itu banyak didukung masyarakat. Di sisi lain juga banyak kalangan yang menyorotinya. Maka, program ini perlu diperhatikan lebih lanjut. Terutama, pemenuhan fasilitas di sekolah lain.

Menyikapi hal ini, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kaltim Rusman Ya’qub menyatakan setuju dengan rencana pembangunan sekolah bertaraf internasional.

Tidak serta-merta menyetujuinya, ia menegaskan agar nantinya sekolah tersebut tidak memunculkan diskriminasi baru di dunia pendidikan.

Diskriminasi ini, ia ungkapkan, setelah melihat bagaimana sekolah-sekolah unggulan sebelum adanya sistem zonasi lebih diminati bagi orang tua, dan siswa.

Selain itu, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim ini juga menekankan agar tidak terjadi “pilih kasih” kepada sekolah lain yang memerlukan bantuan dan perhatian pemerintah.

“Saya setuju saja dengan sekolah internasional, yang penting jangan sampai adanya sekolah ini melahirkan diskriminasi baru,” katanya, Rabu (7/2/2024).

“Jangan sampai konsentrasi kita hanya sekolah bertaraf internasional itu tidak difokuskan ke yang lain, sisanya terabaikan. Seolah skalanya hanya satu di internasional ini,” sambungnya.

Di samping itu, menurut Rusman, pemerintah juga perlu mendorong dunia pendidikan di Samarinda untuk mengejar kesenjangan yang ada.

Kesenjangan atau gap yang dimaksud adalah kualitas dunia pendidikan antara Kaltim dan Pulau Jawa. Dengan demikian, ke depannya sekolah-sekolah di Kaltim, termasuk di Samarinda sama berkualitasnya dengan Pulau Jawa.

“Kita harus berusaha melompat tiga sampai lima kali untuk mengejar gap ini. Memang pada saat yang sama kita harus mengurangi gap dari tiga unsur ini, sarpras, guru dan tenaga kependidikan, kurikulum harus benar-benar dipikirkan,” pungkasnya.(hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)