Dukung Persiapan MTQ Nasional, Setwan Ikuti Rakorda

Selasa, 7 Mei 2024 35
PERSIAPAN MTQ NASIONAL : Mewakili Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Kepala Bagian Umum dan Keuangan Hardiyanto mengikuti Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) untuk mempersiapkan MTQ Tingkat Nasional XXX

SAMARINDA. Mewakili Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Kepala Bagian Umum dan Keuangan Hardiyanto mengikuti Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) untuk mempersiapkan MTQ Tingkat Nasional XXX pada Bulan September 2024 mendatang. Rakor dilaksanakan di Ruang Rapat Odah Etam Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (7/5/24). 

 

Didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda Muhammad Irsan Arisadikin, Staf Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Vivi Hariyani, Hardiyanto turut aktif dalam diskusi rakorda yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni tersebut.

 

Pada acara yang dihadiri seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur itu, Hardiyanto mengaku bahwa Setwan mendukung penuh kegiatan berskala nasional tersebut.

 

“Kita (Setwan) mendengarkan dan mengikuti bagaimana arahan dari Ibu Sekda terkait apa dan seperti apa persiapannya. Yang jelas, Setwan akan berupaya semaksimal mungkin untuk menghasilkan yang terbaik,” katanya.

 

“Dari penyampaian masing-masing OPD juga menunjukkan semangat yang sama. Kita yakin melalui kerjasama yang baik dari seluruh perangkat daerah yang terlibat maka pelaksanaan MTQ Nasional itu akan lancar dan sukses. Sukses penyelenggaraan dan sukses prestasi,” tambahnya.

 

Mengusung tema “Mewujudkan Masyarakat Cinta Al-Quran untuk Bangsa yang Bermartabat di Bumi Nusantara”, pihaknya berharap akan lahir banyak generasi yang mencintai Al-Quran sebagai petunjuk dan rahmat seluruh alam.

 

Sekdaprov Kaltim Sri Mulyani menjelaskan bahwa persiapan yang matang sangat dibutuhkan dalam menyambut penyelenggaraan MTQ Nasional XXX berbagai sektor seperti protokol kesehatan, kesiapan venue, akomodasi, transportasi, logistik, dan keamanan.


“Progres kesiapan Provinsi Kaltim dalam menyambut kegiatan MTQ Nasional XXX. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sampai saat ini telah menyiapkan fasilitas sarana dan prasarana utama maupun penunjang yang dibutuhkan saat kegiatan MTQ Nasional tersebut diselenggarakan. Namun demikian Lanjutnya, dukungan pemerintah pusat masih dibutuhkan untuk memastikan kelancaran kegiatan ini,”pungkasnya.(hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)