Dukung Persiapan MTQ Nasional, Setwan Ikuti Rakorda

Selasa, 7 Mei 2024 76
PERSIAPAN MTQ NASIONAL : Mewakili Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Kepala Bagian Umum dan Keuangan Hardiyanto mengikuti Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) untuk mempersiapkan MTQ Tingkat Nasional XXX

SAMARINDA. Mewakili Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Kepala Bagian Umum dan Keuangan Hardiyanto mengikuti Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) untuk mempersiapkan MTQ Tingkat Nasional XXX pada Bulan September 2024 mendatang. Rakor dilaksanakan di Ruang Rapat Odah Etam Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (7/5/24). 

 

Didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda Muhammad Irsan Arisadikin, Staf Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Vivi Hariyani, Hardiyanto turut aktif dalam diskusi rakorda yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni tersebut.

 

Pada acara yang dihadiri seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur itu, Hardiyanto mengaku bahwa Setwan mendukung penuh kegiatan berskala nasional tersebut.

 

“Kita (Setwan) mendengarkan dan mengikuti bagaimana arahan dari Ibu Sekda terkait apa dan seperti apa persiapannya. Yang jelas, Setwan akan berupaya semaksimal mungkin untuk menghasilkan yang terbaik,” katanya.

 

“Dari penyampaian masing-masing OPD juga menunjukkan semangat yang sama. Kita yakin melalui kerjasama yang baik dari seluruh perangkat daerah yang terlibat maka pelaksanaan MTQ Nasional itu akan lancar dan sukses. Sukses penyelenggaraan dan sukses prestasi,” tambahnya.

 

Mengusung tema “Mewujudkan Masyarakat Cinta Al-Quran untuk Bangsa yang Bermartabat di Bumi Nusantara”, pihaknya berharap akan lahir banyak generasi yang mencintai Al-Quran sebagai petunjuk dan rahmat seluruh alam.

 

Sekdaprov Kaltim Sri Mulyani menjelaskan bahwa persiapan yang matang sangat dibutuhkan dalam menyambut penyelenggaraan MTQ Nasional XXX berbagai sektor seperti protokol kesehatan, kesiapan venue, akomodasi, transportasi, logistik, dan keamanan.


“Progres kesiapan Provinsi Kaltim dalam menyambut kegiatan MTQ Nasional XXX. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sampai saat ini telah menyiapkan fasilitas sarana dan prasarana utama maupun penunjang yang dibutuhkan saat kegiatan MTQ Nasional tersebut diselenggarakan. Namun demikian Lanjutnya, dukungan pemerintah pusat masih dibutuhkan untuk memastikan kelancaran kegiatan ini,”pungkasnya.(hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Soroti Kredit Rp 820 Miliar Bankaltimtara ke Pemkab Kukar, DPRD Kaltim Tekankan Penguatan Regulasi dan Mitigasi Risiko
Berita Utama 30 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membedah pemberian fasilitas kredit senilai Rp 820 miliar dari PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim-Kaltara (Bankaltimtara) kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (30/3/26), tersebut menyoroti tajam aspek regulasi serta potensi risiko gagal bayar (default) yang dikhawatirkan dapat berdampak pada postur APBD dan stabilitas kesehatan bank. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Selamat Ari Wibowo, Firnadi Ikhsan, Didik Agung Eko Wahono, Guntur, Sapto Setyo Pramono, dan Muhammad Husni Fahruddin. Pertemuan ini juga menghadirkan pihak eksekutif dan lembaga pengawas, di antaranya Kejaksaan Tinggi Kaltim, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim, BPK RI Perwakilan Kaltim, BPKP Kaltim, Inspektorat, Biro Hukum Setda Prov.Kaltim, Asisten Perekonomian Setda Prov.Kaltim, serta Direktur Utama Bankaltimtara. Membuka jalannya pembahasan, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa DPRD memiliki mandat konstitusional untuk menjalankan pengawasan secara ketat. Ia menyatakan bahwa lembaga legislatif akan mengambil langkah sesuai kewenangan guna memastikan pemberian kredit tersebut selaras dengan aturan yang berlaku. "Langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif kami kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur," tegas Ekti saat memimpin jalannya rapat. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mempertanyakan kepatuhan prosedur dalam pencairan kredit senilai Rp 820 miliar tersebut. Poin krusial yang menjadi atensi utama adalah ketiadaan persetujuan dari DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dalam proses peminjaman. "Kami mendalami sisi regulasinya, mengingat adanya informasi bahwa pinjaman ini tidak melalui mekanisme persetujuan DPRD Kukar atau sidang paripurna, melainkan hanya melalui persetujuan kepala daerah. Kami ingin memastikan legalitas prosedur ini secara hukum," ujar sosok yang akrab disapa Hamas tersebut. Hasanuddin juga menyatakan kekhawatirannya terkait jangka waktu pengembalian dana. Menurutnya, jika pinjaman dikategorikan sebagai pengelolaan kas untuk biaya operasional seperti pembayaran listrik, air, atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maka kewajiban tersebut idealnya harus tuntas dalam satu tahun anggaran berjalan. Dengan pencairan yang dilakukan pada Maret 2026, muncul urgensi untuk memastikan apakah pelunasan dana hampir Rp 1 triliun tersebut mampu dirampungkan dalam kurun waktu sembilan bulan ke depan. "Jika terjadi gagal bayar, dampaknya adalah potensi tergerusnya APBD untuk dana talangan. Ini adalah uang rakyat Kaltim yang dikelola bank daerah. Kami harus memastikan tidak ada celah pembiaran yang berujung pada kerugian negara," tambahnya. Melalui RDP ini, DPRD Kaltim menekankan bahwa sebagai institusi yang bergerak di bidang kepercayaan, Bankaltimtara wajib menjaga kredibilitas dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Proses pemberian kredit harus merujuk sepenuhnya pada regulasi perbankan serta memperhatikan masukan teknis dari OJK Kaltim, BPK RI Kaltim, BPKP Kaltim, hingga Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim. Guna memitigasi risiko, DPRD Kaltim meminta Bankaltimtara untuk segera melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen administratif sesuai arahan lembaga pengawas dan Kejaksaan Tinggi Kaltim. DPRD Kaltim juga memandang perlu adanya koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memastikan aspek jaminan atas risiko pinjaman tersebut. Ke depan, langkah pengawasan akan diperluas melalui rencana konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri guna memverifikasi prosedur persyaratan peminjaman daerah bagi kabupaten/kota lainnya. Lebih lanjut, DPRD Kaltim akan mengevaluasi secara total rencana penyertaan modal bagi Bankaltimtara di masa mendatang, apabila ditemukan indikasi kerugian yang disebabkan oleh kebijakan peminjaman dana daerah. (Hms11)