Dukung Perhatian Lebih Terhadap UMKM

Sabtu, 2 Desember 2023 147
Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim hadiri Pentas Seni dan UMKM Penajam Paser Utara Tahun 2023, Sabtu (2/12) malam
PENAJAM. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengaku mendukung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam memberikan perhatian lebih terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai penopang perekomian masyarakat.

Menurutnya, upaya dalam mengembangkan UMKM perlu terus dilakukan karena membuka ruang terhadap penyerapan tenaga kerja. “Pademi Covid-19 lalu, terbukti UMKM mampu bertahan. Ini harus dipacu untuk agar meningkat,”ucap Sigit Wibowo saat menghadiri kegiatan Pentas Seni dan UMKM Penajam Paser Utara Tahun 2023, Sabtu (2/12) di halaman depan Kantor Pemkab PPU.

Pihaknya, mengapresiasi langkah Pemkab PPU dalam memberikan ruang kepada pelaku UMKM dalam menjajakan produknya yang secara rutin dilangsungkan sehingga perputaran perekonomian berbasis kerakyatan berjalan baik dan berkesinambungan.

Politikus PAN itu mengatakan DPRD akan memberikan dukungan penuh terhadap kemajuan perekonomian yang berujung pada kesejateraan masyarakat. Salah satunya memperjuangkan pelaku UMKM agar mendapatkan perhatian yang maksimal.

“Gubernur dan tentu saja pimpinan DPRD dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, terutama yang daerah pemilihan PPU yakni Pak Andi Harahap dan Baharuddin Muin tentu saja akan juga membantu semaksimal mungkin untuk kegiatan pembangunan di Penajam Pasir Utara,”katanya.

Sebab itu, ia mendorong pemerintah kabupaten/kota lainnya di Kaltim agar melalukan evaluasi terhadap pengembangan UMKM dengan memasukan program yang menyediakan ruang dalam mempromosikan produk-produk unggulan mereka.

Pj Bupati PPU Makmur Marbun menuturkan omset setiap akhir pekan pada kegiatan UMKM mencapai Rp100 juta per malam. Ini membuktikan memberikan dampak yang cukup besar terhadap perekonomian  masyarakat.

“Mengundang provinsi lain untuk datang ke PPU untuk menikmati pariwisata alamnya, investasi, dan lainnya. Mendorong PPU sejajar dengan daerah lain di Kaltim. Para pelaku UMKM dan remaja untuk terus belajar dan semangat kemandirian agar tidak kalah dengan daerah lain karena punya ciri khas sendiri. Saya mengajak seluruh pihak untuk mengasah diri dengan segala potensi diri agar tidak jadi penonton tetapi mampu berkontribusi,”tegasnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Forum Guru PPPK Kaltim Minta Kepastian Status dan Perpanjangan SK, Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP
Berita Utama 26 Mei 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas usulan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (26/05). RDP ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Forum Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Guru PPPK Provinsi Kaltim. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, serta dihadiri oleh perwakilan PGRI, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Pertemuan ini dinilai penting mengingat sekitar 1.198 guru PPPK angkatan 2022 akan memasuki akhir masa kontrak pada Februari 2027. Forum guru meminta kepastian mekanisme perpanjangan SK hingga batas usia pensiun (BUP), mengingat kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim masih tinggi dan bersifat berkelanjutan. Dalam forum tersebut, Agus Suwandy memetakan sejumlah persoalan mendasar yang selama ini dihadapi oleh para guru PPPK di lapangan, antara lain kepastian kontrak jangka panjang, mekanisme mutasi yang bermasalah, ketimpangan tunjangan (TPP), dan pengembangan karier. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy menegaskan DPRD Kaltim pada prinsipnya mendukung aspirasi guru PPPK, termasuk usulan perpanjangan masa kerja hingga BUP. Ia juga menyebut BKD dan Disdikbud Kaltim memiliki pandangan yang sama untuk memperjuangkan kepastian status guru PPPK dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pada prinsipnya DPRD Kaltim mendukung penuh aspirasi teman-teman guru PPPK. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar dan masuk dalam skema mandatory spending yang wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Persoalan ini tidak boleh terus-menerus berulang setiap tahun tanpa adanya kepastian hukum dan perlindungan kerja,” ujar Agus Suwandy. Ia menambahkan, jika data di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim memang masih besar dan bersifat berkelanjutan, pemerintah daerah harus memiliki keberanian untuk mengambil langkah diskresi yang progresif. Agus juga mengapresiasi sikap BKD dan Disdikbud Kaltim yang dinilai memiliki semangat dan pemikiran yang sama dalam memperjuangkan kepastian status guru PPPK. “Kita sepakat secara prinsip mendukung usulan perpanjangan masa kontrak PPPK hingga batas usia pensiun, mengacu pada praktik yang sudah berjalan di beberapa daerah lain. Terkait kekhawatiran para guru, BKD juga telah menegaskan tidak ada tes atau seleksi ulang dalam proses perpanjangan kontrak PPPK angkatan 2022. Ini murni persoalan administrasi dan evaluasi kinerja melalui SKP,” jelasnya. Ia juga menegaskan dukungannya agar pemerintah tidak membuka rekrutmen CASN atau formasi umum baru sebelum penataan dan kepastian status guru PPPK yang ada saat ini diselesaikan terlebih dahulu. Lebih lanjut, Agus menyebut DPRD Kaltim akan terus mengawal hasil RDP bersama BKD, Disdikbud, PGRI, dan Forum IPN agar dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan bersama Pemprov Kaltim. “Kami akan mendorong pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aspirasi ini akan terus kami kawal agar menghasilkan solusi yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi guru PPPK di Kaltim,” tutupnya.(hms9)