Dukung Nusantara Cinta Zakat, Seno Aji Berzakat ke BAZNAS

19 April 2022

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi bersama Wakil DPRD Kaltim Seno Aji, Ketua MUI Kaltim KH.Muhammad Rasyid, Ketua BAZNAS Kaltim H Ahmad Nabhan, dan lainnya pada acara Nusantara Cinta Zakat, Senin (18/4).
SAMARINDA. Mendukung program Nusantara Cinta Zakat yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji berzakat ke BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur di Masjid Nurul Mu’minin, Senin (18/4).

Bersama-sama Seno Aji, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi beserta sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kaltim juga berzakat. Seperti diketahui program Nusantara Cinta Zakat merupakan arahan Presiden RI Joko Widodo yang menghimbau kepada selurh pejabat negara, seluruh pejabat BUMN, seluruh perusahaan swasta dan seluruh kepala daerah beserta jajarannya untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui BAZNAS.

“Berzakat merupakan kewajiban tiap individu muslim sebagai perintah dari agama dan bentuk mensucikan harta. Sesuai dengan arahan pak presiden bahwa zakat hendaknya melalui lembaga yang bersertifikasi dan berkredibilitas yaitu BAZNAS,” sebutnya.

Ia menyebutkan bahwa untuk mendukung program nasional tersebut maka pihaknya akan menyampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kaltim agar dalam menyalurkan zakat, infaq dan sodakohnya melalui BAZNAS.

“Program ini untuk kemaslahatan bersama, dan pastinya mendukung. Pak Wagub tadi mengarahkan jajarannya agar berzakat melalui BAZNAS demikian pula DPRD nanti akan kami sampaikan,”ujarnya.

Ketua BAZNAS Kaltim H Ahmad Nabhan menuturkan zakat, infaq dan sodakoh di Kaltim Tahun 2022 berpotensi mencapai ratusan miliar, apabila masyarakat luas mempercayakan BAZNAS sebagai mitranya.

Menurutnya, pihaknya telah menyalurkan hasil zakat, infaq dan sodakoh berupa beasiswa, ribuan paket sembako, bantuan kepada korban bajir di Kutai Timur dan lainnya. Oleh sebab itu pihaknya optimis Tahun 2022 akan menerima lebih dan penyalurannyapun bisa lebih banyak.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)