Dua Legislator Kaltim Hadiri Musda IV Partai Hanura Kaltim

Senin, 27 Oktober 2025 183
Dua Legislator Kaltim saat Hadiri Musda Hanura

SAMARINDA –  Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Hasanuddin Mas’ud dan Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi menghadiri Penutupan Musyawarah Daerah (Musda) IV Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kaltim yang dirangkai dengan Pelantikan Pengurus DPD Partai Hanura Kaltim, di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, pada Senin (27/10/2025) malam. 

 

Kehadiran kedua legislator Kaltim tersebut, menjadi simbol dukungan legislatif terhadap proses demokrasi dan regenerasi kepemimpinan partai politik di daerah. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas'ud menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musda IV dan pelantikan pengurus baru yang diharapkan membawa semangat dan arah baru bagi penguatan demokrasi di Kalimantan Timur.

 

“Kita menyambut baik pelaksanaan Musda ini, karena menjadi ajang konsolidasi dan pembaruan semangat bagi partai dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Kami berharap Hanura dapat terus menjadi bagian dari kekuatan politik yang konstruktif dan berkomitmen terhadap kemajuan daerah,” ujarnya.

 

Hasanuddin juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara partai politik, legislatif, dan eksekutif dalam menjaga stabilitas daerah serta mempercepat pembangunan di berbagai sektor.

 

“Kami di DPRD Kaltim akan terus membuka ruang kerja sama lintas partai dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, karena pembangunan yang berkelanjutan hanya bisa dicapai melalui sinergi dan kebersamaan,” ujar Hasanuddin Mas'ud pada acara yang turut dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, serta sejumlah tokoh politik, pengurus partai, dan lainnya.

 

Darlis Pattalongi menyampaikan pentingnya peran partai politik sebagai wadah pembinaan kader dan penyambung aspirasi rakyat.

 

“Partai politik memiliki tanggung jawab besar untuk mencetak kader yang berintegritas, berkomitmen, dan siap bekerja untuk masyarakat. Musda ini menjadi momentum penting untuk memperkuat struktur dan arah perjuangan Hanura di Kaltim,” tuturnya.Caption :

 

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud dan Sekretariat Komisi IV, Darlis Pattalongi, menghadiri Penutupan Musda IV Partai Hanura Kaltim yang dirangkai dengan pelantikan pengurus DPD Hanura Kaltim. Kehadiran kedua legislator Kaltim tersebut, mencerminkan komitmen DPRD dalam mendukung proses konsolidasi politik dan regenerasi kepemimpinan partai sebagai bagian penting dari penguatan demokrasi daerah.

 

Momentum Musda ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antara legislatif, eksekutif, dan partai politik dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada rakyat. DPRD Kaltim menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan arah politik yang konstruktif dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.(adv/hms/ggy)

TULIS KOMENTAR ANDA
Soroti Kredit Rp 820 Miliar Bankaltimtara ke Pemkab Kukar, DPRD Kaltim Tekankan Penguatan Regulasi dan Mitigasi Risiko
Berita Utama 30 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membedah pemberian fasilitas kredit senilai Rp 820 miliar dari PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim-Kaltara (Bankaltimtara) kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (30/3/26), tersebut menyoroti tajam aspek regulasi serta potensi risiko gagal bayar (default) yang dikhawatirkan dapat berdampak pada postur APBD dan stabilitas kesehatan bank. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Selamat Ari Wibowo, Firnadi Ikhsan, Didik Agung Eko Wahono, Guntur, Sapto Setyo Pramono, dan Muhammad Husni Fahruddin. Pertemuan ini juga menghadirkan pihak eksekutif dan lembaga pengawas, di antaranya Kejaksaan Tinggi Kaltim, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim, BPK RI Perwakilan Kaltim, BPKP Kaltim, Inspektorat, Biro Hukum Setda Prov.Kaltim, Asisten Perekonomian Setda Prov.Kaltim, serta Direktur Utama Bankaltimtara. Membuka jalannya pembahasan, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa DPRD memiliki mandat konstitusional untuk menjalankan pengawasan secara ketat. Ia menyatakan bahwa lembaga legislatif akan mengambil langkah sesuai kewenangan guna memastikan pemberian kredit tersebut selaras dengan aturan yang berlaku. "Langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif kami kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur," tegas Ekti saat memimpin jalannya rapat. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mempertanyakan kepatuhan prosedur dalam pencairan kredit senilai Rp 820 miliar tersebut. Poin krusial yang menjadi atensi utama adalah ketiadaan persetujuan dari DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dalam proses peminjaman. "Kami mendalami sisi regulasinya, mengingat adanya informasi bahwa pinjaman ini tidak melalui mekanisme persetujuan DPRD Kukar atau sidang paripurna, melainkan hanya melalui persetujuan kepala daerah. Kami ingin memastikan legalitas prosedur ini secara hukum," ujar sosok yang akrab disapa Hamas tersebut. Hasanuddin juga menyatakan kekhawatirannya terkait jangka waktu pengembalian dana. Menurutnya, jika pinjaman dikategorikan sebagai pengelolaan kas untuk biaya operasional seperti pembayaran listrik, air, atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maka kewajiban tersebut idealnya harus tuntas dalam satu tahun anggaran berjalan. Dengan pencairan yang dilakukan pada Maret 2026, muncul urgensi untuk memastikan apakah pelunasan dana hampir Rp 1 triliun tersebut mampu dirampungkan dalam kurun waktu sembilan bulan ke depan. "Jika terjadi gagal bayar, dampaknya adalah potensi tergerusnya APBD untuk dana talangan. Ini adalah uang rakyat Kaltim yang dikelola bank daerah. Kami harus memastikan tidak ada celah pembiaran yang berujung pada kerugian negara," tambahnya. Melalui RDP ini, DPRD Kaltim menekankan bahwa sebagai institusi yang bergerak di bidang kepercayaan, Bankaltimtara wajib menjaga kredibilitas dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Proses pemberian kredit harus merujuk sepenuhnya pada regulasi perbankan serta memperhatikan masukan teknis dari OJK Kaltim, BPK RI Kaltim, BPKP Kaltim, hingga Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim. Guna memitigasi risiko, DPRD Kaltim meminta Bankaltimtara untuk segera melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen administratif sesuai arahan lembaga pengawas dan Kejaksaan Tinggi Kaltim. DPRD Kaltim juga memandang perlu adanya koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memastikan aspek jaminan atas risiko pinjaman tersebut. Ke depan, langkah pengawasan akan diperluas melalui rencana konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri guna memverifikasi prosedur persyaratan peminjaman daerah bagi kabupaten/kota lainnya. Lebih lanjut, DPRD Kaltim akan mengevaluasi secara total rencana penyertaan modal bagi Bankaltimtara di masa mendatang, apabila ditemukan indikasi kerugian yang disebabkan oleh kebijakan peminjaman dana daerah. (Hms11)