DPRD Kaltim Terima Kunjungan Tim Peneliti BRIN

31 Agustus 2023

KUNJUNGAN : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud saat menerima kunjungan Tim Peneliti BRIN, Kamis (31/8).
SAMARINDA. Badan Riset dan Inovasi  Nasional (BRIN) melakukan kunjungan untuk audiensi dan wawancara ke DPRD Kaltim. Hal tersebut dilakukan dalam rangka pengumpulan data untuk menyusun naskah kebijakan tentang aktualisasi kebijakan penataan ruang wilayah pertahanan di daerah guna kepentingan pertahanan negara.
 
Kunjungan tim peneliti BRIN diterima langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Anggota DPRD Kaltim Jahidin, Sapto Setyo Pramono dan Kaharuddin Jafar serta Sekretaris Dewan Norhayati Usman di ruang rapat pimpinan lantai 2 gedung D Kantor DPRD Kaltim, Kamis (31/8).
 
Hasanuddin Mas’ud mengatakan, kedatangan tim peneliti BRIN adalah untuk mempertanyakan terkait IKN dan pertahanan dan keamanan. Kemudian sejauh mana keterlibatan DPRD Kaltim dalam pembangunan IKN dan dalam prospek pertahanan dan keamanan.
 
“Jadi tadi saya jawab bahwa keterlibatan anggota DPRD provinsi terutama ketua ini memang agak kurang, mungkin karena masih lebih pada infrastruktur dengan PUPR, jadi soal teknis untuk pemerintahan dan seterusnya itu belum. Jadi kita kurang begitu terlibat,” ujarnya.
 
Terkait soal pertahanan dan keamanan, ia menganggap RTRW nya ada di pemerintah pusat. Sementara pihak DPRD Kaltim, untuk RTRW lebih tertuju pada Kemendagri, Bappenas, BPN dan PUPR.
 
“Sehingga dalam peranan kita untuk pertahanan dan keamanan kita lebih percaya kepada Bappenas untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” kata politisi partai Golkar ini.
 
Dilain pihak, menurut Gerald Theodorus L. Toruan, penting untuk melibatkan pemerintah daerah khususnya DPRD Kaltim dalam pembangunan IKN. Sebab, DPRD memiliki fungsi legislasi sebagai salah satu tempat pengaduan dari masyarakat. Maka DPRD tahu persis bagaimana kebutuhan masyarakat dan bagaimana kondisi di masyarakat khususnya untuk Provinsi Kaltim.
 
“Jadi kalau berbicara pembangunan IKN, dari diskusi tadi siang itu, yang disampaikan ke Ketua DPRD, bahwa selama ini DPRD Provinsi Kaltim belum pernah dilibatkan atau diikutsertakan dalam penyusunan kebijakan IKN. Bahkan beberapa instansi untuk IKN pun belum pernah mengajak bicara DPRD Kaltim,” ungkap Gerald Theodorus L. Toruan selaku Koordinator pelaksana fungsi kebijakan bidang pertahanan dan keamanan Direktorat Keebijakan bidang Polhukhankam BRIN.
 
Ia mengharapkan agar kajian yang dilakukan BRIN, dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang bagaimana penataan ruang wilayah pertahanan di daerah khususnya di Kaltim. Dapat mendukung pembangunan IKN yang merupakan salah satu proyek strategis nasional.
 
“Kami berharap ada sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal ini. Kami juga berharap ada komunikasi yang baik antara instansi-instansi terkait dengan DPRD Kaltim sebagai wakil rakyat,” pungkasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)