DPRD Kaltim Terima Kunjungan Raker Pansus DPRD Kukar

Senin, 23 Oktober 2023 121
Mewakili pimpinan, S. Roy Hendrayato selaku Tenaga Ahli Pansus Penyelenggara Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja Pansus Raperda DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Senin (23/23).
SAMARINDA – Mewakili pimpinan, S. Roy Hendrayato selaku Tenaga Ahli Pansus Penyelenggara Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja Pansus Raperda DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Senin (23/23).

Bertempat di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, kunjungan tersebut dilakukan sehubungan dengan adanya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Kabupaten Kutai Kartanegara. Untuk itu Pansus Raperda DPRD Kukar menyambangi DPRD Kaltim agar mendapatkan masukan dalam perancangan Raperda yang dimaksud.

“Pada prinsipnya, kami tenaga ahli dari Pansus Penyelenggara Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan mewakili Ketua Pansus dan anggota yang mana dalam hal ini keadaan Reses. Kami menerima baik pertanyaan apapun yang dapat kami jawab terutama dalam proses pembuatan Perda tersebut mulai dari nol sampai akhir mendapatkan nomer daerah,” ucap Roy sapaan akrabnya.

Selanjutnya Ia mengharapkan terkait apa yang sudah dilaksanakan oleh DPRD Provinsi dalam membuat inisiatif Perda Pendidikan Penyelenggara Pancasila juga dapat diikuti oleh DPRD Kabupaten/Kota di Kaltim. Terlebih melihat kondisi saat ini, pemahaman mengenai Pancasila mulai mengendor di kalangan generasi muda.

“Kami monitoring, mudah-mudahan seluruh daerah kabupaten/kota dapat melaksanakan Perda ini sedemikian rupa, untuk kepentingan menumbuh kembangkan kembali Pancasila”, tutupnya berpesan.

Selaras dengan itu, Ketua Pansus DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Betaria Magdalena pun mengakui seusainya perancangan Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan oleh DPRD Kukar, pihaknya siap melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Kami ingin lebih cepat untuk menjadikan ini sebuah Peraturan Daerah. Jika redaksi dan muatanya sudah sesuai, kami ingin segera disahkan dan  setelah itu akan segera kami sosialisasikan supaya masyarakat paham dan tau pentingnya Pancasila,” ujar Betaria menjelaskan.

Semangat tersebut bukan tanpa alasan, hal itu lantaran Betaria dan anggota DPRD Kukar lainnya menginginkan generasi muda penerus bangsa memiliki moral dan etika sesuai nilai-nilai Pancasila. Meski ditengah maju dan lajunya perkembangan teknologi saat ini. (adv/hms13)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)