DPRD Kaltim Terima Kunjungan Kerja DPRD Kubar

Kamis, 7 Maret 2024 805
Sekretariat DPRD Kaltim saat melakukan penyerahan plakat dari DPRD Kaltim kepada DPRD Kubar di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Kamis (07/03).
SAMARINDA. Sekretariat DPRD Kaltim menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPRD Kabupaten Kutai Barat di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Kamis (07/03).

Rombongan dipimpin oleh Ketua DPRD Kubar Ridwai didampingi Wakil Ketua I DPRD Kubar Ahmad Syaiful serta Ketua Komisi II DPRD Kubar Yudi Hermawan dan diterima Perisalah Legislatif Ahli Muda Nina Afrida Muhery didampingi Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda Vidi Gatot Setiadi dan Tim Ahli DPRD Kaltim Farah Silvia mewakili Pimpinan DPRD Kalimantan Timur.

“Tujuan kami bertandang hari ini ke Kantor DPRD Kaltim untuk mengadukan keluhan masyarakat di Kubar,” ucap Ridwai.

Aktivitas tambang dan sawit di sepanjang jalan nasional benar-benar berdampak bagi jalan tersebut.

“Truck roda 10 yang berlalu lalang membuat jalan hancur, kita dari kabupaten tidak ada kewenangan karna jalan ini jalan nasional, kita di Kabupaten bingung,” paparnya.

“Insyaallah kami akan bantu tapi tidak dalam waktu dekat, akan kami infokan ke Pemerintah Provinsi, mungkin bisa dibantu oleh Pj Gubernur untuk disampaikan ke pusat,” ucap Farah Silvia.

Pertemuan kemudian di­tutup dengan penyerahan plakat dari DPRD Kaltim kepada DPRD Kubar. Plakat diserahkan oleh Nina Afrida Muhery kepada Ridwai. Penyerahan plakat ini diberikan kepada DPRD kubar sebagai bentuk kenang-kenangan.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Ranperda Lingkungan yang Kuat, Pansus P3LH Serap Praktik Reklamasi PT Kideco
Berita Utama 3 Oktober 2025
0
PASER — Dalam rangka memperkuat substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH), Panitia Khusus (Pansus) P3LH DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke PT Kideco Jaya Agung di Kabupaten Paser, Jumat (03/10/2025).    Kunjungan ini merupakan bagian dari menyerap praktik terbaik pengelolaan lingkungan hidup dari sektor industri pertambangan sebagai referensi penyusunan regulasi yang lebih komprehensif. “Perusahaan bisa memberikan masukan terhadap Ranperda ini, khususnya terkait strategi pemanfaatan lahan pascatambang agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.   Guntur juga memberikan catatan penting terkait arah reklamasi yang lebih ekologis dan berkelanjutan. Ia mendorong agar program reklamasi lebih banyak menanam pohon buah untuk menarik satwa dan memperkuat ekosistem lokal. Selain itu, kontribusi perusahaan melalui CSR dan Program Pengembangan Masyarakat (PPM) dinilai penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur daerah. “Kideco sudah mendapatkan Proper Emas dan memiliki pengelolaan sampah yang baik. Ini bisa menjadi contoh bagi perusahaan lain di Kaltim,” tandasnya.   Wakil Ketua Pansus P3LH DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menyampaikan apresiasi atas pengelolaan lingkungan yang dilakukan Kideco, khususnya dalam menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar. “Pengelolaan lingkungan Kideco udah baik, tinggal ditingkatkan agar lebih baik lagi. Harapannya, Kideco juga bisa memberi saran terhadap penyempurnaan Ranperda ini,” katanya.   Dalam sesi paparan, Head Regional External Relation – Corporate Social Responsibility (RER-CSR) PT Kideco, Luqman Hakim, menjelaskan bahwa perusahaan mengelola konsesi seluas 33.000 hektare dengan melibatkan 15.600 karyawan. Ia menekankan komitmen Kideco dalam pelaksanaan reklamasi yang tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga melampaui target. “Pada 2024 capaian reklamasi kami mencapai 150 persen. Selain itu, kami melibatkan masyarakat agar reklamasi tidak hanya ditanami pohon hutan, tetapi juga tanaman perkebunan yang bernilai ekonomi,” jelasnya.