DPRD Kaltim Terima Kunjungan Kerja DPRD Kubar

Kamis, 7 Maret 2024 831
Sekretariat DPRD Kaltim saat melakukan penyerahan plakat dari DPRD Kaltim kepada DPRD Kubar di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Kamis (07/03).
SAMARINDA. Sekretariat DPRD Kaltim menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPRD Kabupaten Kutai Barat di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Kamis (07/03).

Rombongan dipimpin oleh Ketua DPRD Kubar Ridwai didampingi Wakil Ketua I DPRD Kubar Ahmad Syaiful serta Ketua Komisi II DPRD Kubar Yudi Hermawan dan diterima Perisalah Legislatif Ahli Muda Nina Afrida Muhery didampingi Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda Vidi Gatot Setiadi dan Tim Ahli DPRD Kaltim Farah Silvia mewakili Pimpinan DPRD Kalimantan Timur.

“Tujuan kami bertandang hari ini ke Kantor DPRD Kaltim untuk mengadukan keluhan masyarakat di Kubar,” ucap Ridwai.

Aktivitas tambang dan sawit di sepanjang jalan nasional benar-benar berdampak bagi jalan tersebut.

“Truck roda 10 yang berlalu lalang membuat jalan hancur, kita dari kabupaten tidak ada kewenangan karna jalan ini jalan nasional, kita di Kabupaten bingung,” paparnya.

“Insyaallah kami akan bantu tapi tidak dalam waktu dekat, akan kami infokan ke Pemerintah Provinsi, mungkin bisa dibantu oleh Pj Gubernur untuk disampaikan ke pusat,” ucap Farah Silvia.

Pertemuan kemudian di­tutup dengan penyerahan plakat dari DPRD Kaltim kepada DPRD Kubar. Plakat diserahkan oleh Nina Afrida Muhery kepada Ridwai. Penyerahan plakat ini diberikan kepada DPRD kubar sebagai bentuk kenang-kenangan.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.