DPRD Kaltim Terima Kunjungan Kerja DPRD Kubar

Kamis, 7 Maret 2024 793
Sekretariat DPRD Kaltim saat melakukan penyerahan plakat dari DPRD Kaltim kepada DPRD Kubar di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Kamis (07/03).
SAMARINDA. Sekretariat DPRD Kaltim menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPRD Kabupaten Kutai Barat di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Kamis (07/03).

Rombongan dipimpin oleh Ketua DPRD Kubar Ridwai didampingi Wakil Ketua I DPRD Kubar Ahmad Syaiful serta Ketua Komisi II DPRD Kubar Yudi Hermawan dan diterima Perisalah Legislatif Ahli Muda Nina Afrida Muhery didampingi Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda Vidi Gatot Setiadi dan Tim Ahli DPRD Kaltim Farah Silvia mewakili Pimpinan DPRD Kalimantan Timur.

“Tujuan kami bertandang hari ini ke Kantor DPRD Kaltim untuk mengadukan keluhan masyarakat di Kubar,” ucap Ridwai.

Aktivitas tambang dan sawit di sepanjang jalan nasional benar-benar berdampak bagi jalan tersebut.

“Truck roda 10 yang berlalu lalang membuat jalan hancur, kita dari kabupaten tidak ada kewenangan karna jalan ini jalan nasional, kita di Kabupaten bingung,” paparnya.

“Insyaallah kami akan bantu tapi tidak dalam waktu dekat, akan kami infokan ke Pemerintah Provinsi, mungkin bisa dibantu oleh Pj Gubernur untuk disampaikan ke pusat,” ucap Farah Silvia.

Pertemuan kemudian di­tutup dengan penyerahan plakat dari DPRD Kaltim kepada DPRD Kubar. Plakat diserahkan oleh Nina Afrida Muhery kepada Ridwai. Penyerahan plakat ini diberikan kepada DPRD kubar sebagai bentuk kenang-kenangan.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)