DPRD Kaltim Soroti Kondisi Sungai di Benua Etam: Penyebab Utama Pencemaran adalah Batu Bara

Sabtu, 23 November 2024 194
Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Samsun
SAMARINDA. Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun mengungkapkan, bahwasanya salah satu penyebab utama pencemaran sungai di Benua Etam yakni limbah batu bara. Hal tersebut diakibatkan oleh adanya proses pengupasan lahan. “Limbah batu bara ada karena pengupasan lahan,” katanya.

Ia pun menaruh perhatiannya atas kasus tersebut, yang kemudian memberikan dampak besar terhadap lingkungan. Para nelayan banyak mengeluhkan kualitas air yang semakin buruk akibat polusi tersebut. Samsun mengingatkan agar perusahaan yang terlibat dalam penggalian Sumber Daya Alam (SDA), khususnya batu bara, harus lebih memperhatikan dampak lingkungan dari aktivitas mereka.

Selain itu, bagi Samsun, penting untuk menjaga kelestarian alam. Sebab tak bisa dipungkiri kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam tersebut. “Kita harus jaga lingkungan kita dengan baik-baik. Meski dampak lingkungan sedikit, tapi bisa menjadi masalah besar jika di biarkan,” tuturnya.

Ia berharap, agar semua pihak baik pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat, dapat bekerja sama dalam menjaga dan melestarikan lingkungan. Agar tidak terjadi kerusakan lebih lanjut yang dapat merugikan banyak pihak, terutama nelayan dan masyarakat yang tinggal di sekitar daerah tambang. “Harapannya penambang atau perusahaan yang bertugas menggali potensi alam kita harus memperhatikan dampak lingkungan,” tandas Samsun. (adv/hms7)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)